Connect With Us

Pengemudi Avanza Seruduk Gerobak Nasgor di Serpong Ternyata Kena Serangan Jantung

Rachman Deniansyah | Rabu, 11 November 2020 | 15:16

Tampak Minibus mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Serpong sampai menabrak tukang nasi goreng yang sedang berjualan di pinggir jalan. (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengemudi mobil Avanza dengan nopol B 1069 PRV yang menyeruduk gerobak nasi goreng di pinggir Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (10/11/2020) malam, tewas usai dilarikan ke rumah sakit.

 

Bukan karena kecelakaan yang dialaminya, pengemudi bernama Tamziz Taryadi, 50 itu menghembuskan nafas terakhirnya akibat sakit yang dideritanya.

 

"Iya (benar) meninggal. Dia (korban) punya riwayat penyakit jantung," jelas Kanit Laka Satlantas Polres Tangsel Iptu Dady Arsha saat dihubungi, Rabu (11/11/2020). 

Kepada Tangerangnews, ia pun menuturkan bahwa dugaan insiden kecelakaan itu terjadi juga karena penyakitnya tersebut. 

 

"Itu nabrak gerobak. Dia (korban) kena serangan jantung. Almarhum wafat di RS Asshobirin," katanya. 

 

Akibat kecelakaan tersebut, gerobak nasi goreng yang berada di pinggir jalan tersebut mengalami kerusakan. Beruntung, si pedagang berhasil menghindar sehingga tak tertabrak.

 

Mobil itu terhenti setelah menabrak jembatan penyebrangan hingga bagian depannya ringsek.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

KAB. TANGERANG
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP Guru di Dindik Kabupaten Tangerang Capai Rp117 Juta

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP Guru di Dindik Kabupaten Tangerang Capai Rp117 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:12

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten menemukan kelebihan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang sebesar Rp117.380.000 pada tahun anggaran 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill