Connect With Us

Pengemudi Avanza Seruduk Gerobak Nasgor di Serpong Ternyata Kena Serangan Jantung

Rachman Deniansyah | Rabu, 11 November 2020 | 15:16

Tampak Minibus mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Serpong sampai menabrak tukang nasi goreng yang sedang berjualan di pinggir jalan. (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengemudi mobil Avanza dengan nopol B 1069 PRV yang menyeruduk gerobak nasi goreng di pinggir Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (10/11/2020) malam, tewas usai dilarikan ke rumah sakit.

 

Bukan karena kecelakaan yang dialaminya, pengemudi bernama Tamziz Taryadi, 50 itu menghembuskan nafas terakhirnya akibat sakit yang dideritanya.

 

"Iya (benar) meninggal. Dia (korban) punya riwayat penyakit jantung," jelas Kanit Laka Satlantas Polres Tangsel Iptu Dady Arsha saat dihubungi, Rabu (11/11/2020). 

Kepada Tangerangnews, ia pun menuturkan bahwa dugaan insiden kecelakaan itu terjadi juga karena penyakitnya tersebut. 

 

"Itu nabrak gerobak. Dia (korban) kena serangan jantung. Almarhum wafat di RS Asshobirin," katanya. 

 

Akibat kecelakaan tersebut, gerobak nasi goreng yang berada di pinggir jalan tersebut mengalami kerusakan. Beruntung, si pedagang berhasil menghindar sehingga tak tertabrak.

 

Mobil itu terhenti setelah menabrak jembatan penyebrangan hingga bagian depannya ringsek.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill