Connect With Us

Pengemudi Avanza Seruduk Gerobak Nasgor di Serpong Ternyata Kena Serangan Jantung

Rachman Deniansyah | Rabu, 11 November 2020 | 15:16

Tampak Minibus mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Serpong sampai menabrak tukang nasi goreng yang sedang berjualan di pinggir jalan. (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengemudi mobil Avanza dengan nopol B 1069 PRV yang menyeruduk gerobak nasi goreng di pinggir Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (10/11/2020) malam, tewas usai dilarikan ke rumah sakit.

 

Bukan karena kecelakaan yang dialaminya, pengemudi bernama Tamziz Taryadi, 50 itu menghembuskan nafas terakhirnya akibat sakit yang dideritanya.

 

"Iya (benar) meninggal. Dia (korban) punya riwayat penyakit jantung," jelas Kanit Laka Satlantas Polres Tangsel Iptu Dady Arsha saat dihubungi, Rabu (11/11/2020). 

Kepada Tangerangnews, ia pun menuturkan bahwa dugaan insiden kecelakaan itu terjadi juga karena penyakitnya tersebut. 

 

"Itu nabrak gerobak. Dia (korban) kena serangan jantung. Almarhum wafat di RS Asshobirin," katanya. 

 

Akibat kecelakaan tersebut, gerobak nasi goreng yang berada di pinggir jalan tersebut mengalami kerusakan. Beruntung, si pedagang berhasil menghindar sehingga tak tertabrak.

 

Mobil itu terhenti setelah menabrak jembatan penyebrangan hingga bagian depannya ringsek.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill