Connect With Us

Pengemudi Avanza Seruduk Gerobak Nasgor di Serpong Ternyata Kena Serangan Jantung

Rachman Deniansyah | Rabu, 11 November 2020 | 15:16

Tampak Minibus mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Serpong sampai menabrak tukang nasi goreng yang sedang berjualan di pinggir jalan. (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengemudi mobil Avanza dengan nopol B 1069 PRV yang menyeruduk gerobak nasi goreng di pinggir Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (10/11/2020) malam, tewas usai dilarikan ke rumah sakit.

 

Bukan karena kecelakaan yang dialaminya, pengemudi bernama Tamziz Taryadi, 50 itu menghembuskan nafas terakhirnya akibat sakit yang dideritanya.

 

"Iya (benar) meninggal. Dia (korban) punya riwayat penyakit jantung," jelas Kanit Laka Satlantas Polres Tangsel Iptu Dady Arsha saat dihubungi, Rabu (11/11/2020). 

Kepada Tangerangnews, ia pun menuturkan bahwa dugaan insiden kecelakaan itu terjadi juga karena penyakitnya tersebut. 

 

"Itu nabrak gerobak. Dia (korban) kena serangan jantung. Almarhum wafat di RS Asshobirin," katanya. 

 

Akibat kecelakaan tersebut, gerobak nasi goreng yang berada di pinggir jalan tersebut mengalami kerusakan. Beruntung, si pedagang berhasil menghindar sehingga tak tertabrak.

 

Mobil itu terhenti setelah menabrak jembatan penyebrangan hingga bagian depannya ringsek.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill