Tampak pelaku pencuri sepeda motor lari terbirit-birit setelah aksinya dipergoki oleh warga di kontrakan di Jalan Jamad, Gang Rais, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/1/2021). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Satu dari dua pelaku pencuri sepeda motor di kontrakan di Jalan Jamad, Gang Rais, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/1/2021) berhasil tertangkap dan menjadi bulan-bulanan massa hingga tewas.
Pelaku yang belakangan diketahui berinisial F itu, ditelanjangi. Kemudian dikeroyok hingga tewas dan jasadnya dibuang ke tumpukkan sampah. Sementara pelaku lainnya, berhasil melarikan diri.
Kapolsek Serpong Kompol Supriyanto menjelaskan, pelaku akhirnya tewas usai mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan dibawa RS Polri. Saat sampai, pelaku langsung ditangani tim dokter kurang lebih selama satu jam. Setelah itu pelaku dinyatakan meninggal dunia," ujar Supriyanto di Mapolsek Serpong, Tangsel.
Ia mengatakan, pelaku tewas akibat kondisi kritis yang dialaminya usai menjadi bulan-bulanan massa.
"Saat diamankan pelaku menagalami luka cukup serius. Pelaku tidak dapat dimintai keterangan, karena sudah tak bisa berkomunikasi," tuturnya.
Ia menyebut bahwa pelaku merupakan komplotan pencuri yang berasal dari wilayah Rumpin, Bogor.
"Pelaku inisial F ini berasal dari Bogor, tepatnya dari Rumpin. Kami masih dalami keterlibatan pelaku satu orang lainnya dan masih dalam pengejaran," tuturnya.
Sebelumnya, pelaku berinisial F dan satu rekannya menjalankan aksinya dengan mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik penghuni kontrakan di kawasan Jalan Jamad, Gang Rais, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/1/2021).
Namun saat beraksi, nasib sial justru dialami keduanya. Selain gagal mencuri, mereka justru harus meninggalkan satu unit kendaraan miliknya akibat diteriaki warga.
Industri penerbangan dan pariwisata nasional dapat angin segar. PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian dengan menurunkan harga bahan bakar pesawat (Avtur) domestik yang berlaku efektif mulai hari ini, 1 Juni 2026.
Dua orang pemuda berinisial DS alias K, 28, dan PS, 26, terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Minggu 31 Mei 2026, dini hari.
Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""