Tampak pelaku pencuri sepeda motor lari terbirit-birit setelah aksinya dipergoki oleh warga di kontrakan di Jalan Jamad, Gang Rais, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/1/2021). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Satu dari dua pelaku pencuri sepeda motor di kontrakan di Jalan Jamad, Gang Rais, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/1/2021) berhasil tertangkap dan menjadi bulan-bulanan massa hingga tewas.
Pelaku yang belakangan diketahui berinisial F itu, ditelanjangi. Kemudian dikeroyok hingga tewas dan jasadnya dibuang ke tumpukkan sampah. Sementara pelaku lainnya, berhasil melarikan diri.
Kapolsek Serpong Kompol Supriyanto menjelaskan, pelaku akhirnya tewas usai mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan dibawa RS Polri. Saat sampai, pelaku langsung ditangani tim dokter kurang lebih selama satu jam. Setelah itu pelaku dinyatakan meninggal dunia," ujar Supriyanto di Mapolsek Serpong, Tangsel.
Ia mengatakan, pelaku tewas akibat kondisi kritis yang dialaminya usai menjadi bulan-bulanan massa.
"Saat diamankan pelaku menagalami luka cukup serius. Pelaku tidak dapat dimintai keterangan, karena sudah tak bisa berkomunikasi," tuturnya.
Ia menyebut bahwa pelaku merupakan komplotan pencuri yang berasal dari wilayah Rumpin, Bogor.
"Pelaku inisial F ini berasal dari Bogor, tepatnya dari Rumpin. Kami masih dalami keterlibatan pelaku satu orang lainnya dan masih dalam pengejaran," tuturnya.
Sebelumnya, pelaku berinisial F dan satu rekannya menjalankan aksinya dengan mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik penghuni kontrakan di kawasan Jalan Jamad, Gang Rais, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/1/2021).
Namun saat beraksi, nasib sial justru dialami keduanya. Selain gagal mencuri, mereka justru harus meninggalkan satu unit kendaraan miliknya akibat diteriaki warga.
Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""