Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satu dari dua pelaku pencuri sepeda motor di kontrakan di Jalan Jamad, Gang Rais, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/1/2021) berhasil tertangkap dan menjadi bulan-bulanan massa hingga tewas.
Pelaku yang belakangan diketahui berinisial F itu, ditelanjangi. Kemudian dikeroyok hingga tewas dan jasadnya dibuang ke tumpukkan sampah. Sementara pelaku lainnya, berhasil melarikan diri.
Kapolsek Serpong Kompol Supriyanto menjelaskan, pelaku akhirnya tewas usai mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan dibawa RS Polri. Saat sampai, pelaku langsung ditangani tim dokter kurang lebih selama satu jam. Setelah itu pelaku dinyatakan meninggal dunia," ujar Supriyanto di Mapolsek Serpong, Tangsel.
Ia mengatakan, pelaku tewas akibat kondisi kritis yang dialaminya usai menjadi bulan-bulanan massa.
"Saat diamankan pelaku menagalami luka cukup serius. Pelaku tidak dapat dimintai keterangan, karena sudah tak bisa berkomunikasi," tuturnya.
BACA JUGA : Maling Gagal Beraksi, Motor Tertinggal Sampai Dikeroyok Warga di Buaran
Ia menyebut bahwa pelaku merupakan komplotan pencuri yang berasal dari wilayah Rumpin, Bogor.
"Pelaku inisial F ini berasal dari Bogor, tepatnya dari Rumpin. Kami masih dalami keterlibatan pelaku satu orang lainnya dan masih dalam pengejaran," tuturnya.
Sebelumnya, pelaku berinisial F dan satu rekannya menjalankan aksinya dengan mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik penghuni kontrakan di kawasan Jalan Jamad, Gang Rais, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/1/2021).
Namun saat beraksi, nasib sial justru dialami keduanya. Selain gagal mencuri, mereka justru harus meninggalkan satu unit kendaraan miliknya akibat diteriaki warga.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGKekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah warung di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi yang disinyalir kerap menjadi lokasi peredaran minuman keras dan aktivitas prostitusi.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews