Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sosial merespons cepat bencana alam dengan menyalurkan bantuan kepada warga Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang kehilangan rumahnya akibat runtuh, Minggu (31/1/2021) lalu.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Wahyunoto Lukman menjelaskan, bantuan yang diberikan merupakan barang-barang yang menjadi kebutuhan dasar, yang terdiri dari sandang, pangan, dan papan.
"Karena memang sesuai dengan tugas dan fungsi Dinsos, bahwa mereka sudah menjadi pengungsi. Kita membantu agar kebutuhan dasarnya terpenuhi," ujar Wahyu kepada TangerangNews.com saat dihubungi, Selasa (2/2/2021).
Adapun bantuan yang diberikan, diantaranya beras, matras, perlengkapan mandi, kasur lipat, dan selimut.
"Ya tadi malam kita langsung memberikan bantuan untuk kebutuhan dasar. Artinya kami harus memastikan kondisi korban untuk mampu memenuhi kebutuhan dasarnya," imbuhnya.
Baca Juga :
Pemberian bantuan tersebut, kata Wahyu, diberikan usai korban menjadi pengungsi, tepatnya setelah dievakuasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel.
"Kita koordinasi dengan BPDB. Setelah dievakuasi itu menjadi tanggungjawab kami untuk membantu kebutuhan dasar. Namun untuk bantuan rumahnya, itu ke dinas terkait," jelasnya.
Sementara itu, selaku dinas yang bertanggungjawab perihal rumah tak layak huni, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Mukodas mengatakan bahwa kini pihaknya sedang meninjau ke lokasi.
"Baru kemarin sore kami dapat laporannya, sekarang tim dinas sedang mengecek lokasi," ujarnya.
Ia menyebut bahwa Disperkimta akan menyiapkan tempat tinggal sementara bagi korban.
"Kami juga akan menyiapkan tempat tinggal sementara jika korban tidak memiliki tempat yang aman. itu kewajiban kita, tapi tetap prosedurnya yang sesuai dengan tupoksi kita lakukan," pungkasnya. (RED/RAC)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews