Connect With Us

Dinsos Tangsel Bantu Korban Rumah Runtuh di Pondok Aren 

Rachman Deniansyah | Selasa, 2 Februari 2021 | 15:38

Seunit bangunan rumah roboh diduga akibat pergeseran tanah di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (31/1/2021) kemarin. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sosial merespons cepat bencana alam dengan menyalurkan bantuan kepada warga Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang kehilangan rumahnya akibat runtuh, Minggu (31/1/2021) lalu. 

Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Wahyunoto Lukman menjelaskan, bantuan yang diberikan merupakan barang-barang yang menjadi kebutuhan dasar, yang terdiri dari sandang, pangan, dan papan. 

"Karena memang sesuai dengan tugas dan fungsi Dinsos, bahwa mereka sudah menjadi pengungsi. Kita membantu agar kebutuhan dasarnya terpenuhi," ujar Wahyu kepada TangerangNews.com saat dihubungi, Selasa (2/2/2021). 

Adapun bantuan yang diberikan, diantaranya beras,  matras, perlengkapan mandi, kasur lipat, dan selimut. 

"Ya tadi malam kita langsung memberikan bantuan untuk kebutuhan dasar. Artinya kami harus memastikan kondisi korban untuk mampu memenuhi kebutuhan dasarnya," imbuhnya. 

Baca Juga :

Pemberian bantuan tersebut, kata Wahyu, diberikan usai korban menjadi pengungsi, tepatnya setelah dievakuasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel. 

"Kita koordinasi dengan BPDB. Setelah dievakuasi itu menjadi tanggungjawab kami untuk membantu kebutuhan dasar. Namun untuk bantuan rumahnya, itu ke dinas terkait," jelasnya. 

Sementara itu, selaku dinas yang bertanggungjawab perihal rumah tak layak huni, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Mukodas mengatakan bahwa kini pihaknya sedang meninjau ke lokasi. 

"Baru kemarin sore kami dapat laporannya, sekarang tim dinas sedang mengecek lokasi," ujarnya. 

Ia menyebut bahwa Disperkimta akan menyiapkan tempat tinggal sementara bagi korban. 

"Kami juga akan menyiapkan tempat tinggal sementara jika korban tidak memiliki tempat yang aman. itu kewajiban kita, tapi tetap prosedurnya yang sesuai dengan tupoksi kita lakukan," pungkasnya. (RED/RAC)

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill