Connect With Us

Dinsos Tangsel Bantu Korban Rumah Runtuh di Pondok Aren 

Rachman Deniansyah | Selasa, 2 Februari 2021 | 15:38

Seunit bangunan rumah roboh diduga akibat pergeseran tanah di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (31/1/2021) kemarin. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sosial merespons cepat bencana alam dengan menyalurkan bantuan kepada warga Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang kehilangan rumahnya akibat runtuh, Minggu (31/1/2021) lalu. 

Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Wahyunoto Lukman menjelaskan, bantuan yang diberikan merupakan barang-barang yang menjadi kebutuhan dasar, yang terdiri dari sandang, pangan, dan papan. 

"Karena memang sesuai dengan tugas dan fungsi Dinsos, bahwa mereka sudah menjadi pengungsi. Kita membantu agar kebutuhan dasarnya terpenuhi," ujar Wahyu kepada TangerangNews.com saat dihubungi, Selasa (2/2/2021). 

Adapun bantuan yang diberikan, diantaranya beras,  matras, perlengkapan mandi, kasur lipat, dan selimut. 

"Ya tadi malam kita langsung memberikan bantuan untuk kebutuhan dasar. Artinya kami harus memastikan kondisi korban untuk mampu memenuhi kebutuhan dasarnya," imbuhnya. 

Baca Juga :

Pemberian bantuan tersebut, kata Wahyu, diberikan usai korban menjadi pengungsi, tepatnya setelah dievakuasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel. 

"Kita koordinasi dengan BPDB. Setelah dievakuasi itu menjadi tanggungjawab kami untuk membantu kebutuhan dasar. Namun untuk bantuan rumahnya, itu ke dinas terkait," jelasnya. 

Sementara itu, selaku dinas yang bertanggungjawab perihal rumah tak layak huni, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Mukodas mengatakan bahwa kini pihaknya sedang meninjau ke lokasi. 

"Baru kemarin sore kami dapat laporannya, sekarang tim dinas sedang mengecek lokasi," ujarnya. 

Ia menyebut bahwa Disperkimta akan menyiapkan tempat tinggal sementara bagi korban. 

"Kami juga akan menyiapkan tempat tinggal sementara jika korban tidak memiliki tempat yang aman. itu kewajiban kita, tapi tetap prosedurnya yang sesuai dengan tupoksi kita lakukan," pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill