Tampak isi kamar hangus gosong terbakar di lokasi tempat kejadian perkara terbakarnya Samsudin, 46, pengendara ojek online (ojol) di kediamannya di Jalan Sukamulya, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Keberadaan KR,35, istri, yang diduga tega membakar suaminya sendiri di Jalan Sukamulya, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (4/2/2021) dini hari, kabur.
"Saat kejadian (istrinya) masih ada. Tapi saat sudah ramai ketika memadamkan api, sudah tidak ada," ujar Sidiq kepada TangerangNews.com saat di lokasi.
Namun saat itu, Sidiq yang dilanda kepanikan hanya fokus untuk memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya.
Ketika Sidiq memberanikan diri mendekat ke arah titik api, ia mencium bau bahan bakar, yang menyerupai minyak tanah.
"Saya mencium minyak (tanah), cuma tadi saat di polisi datang, ditemukan (yang diduga) minyak tanah," tuturnya.
Korban yang diketahui bernama Samsudin, 46, hingga kini masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan, akibat luka bakar di sekujur tubuh.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"(Diduga) Istri bakar suami. Kejadiannya tadi dini hari. Tapi kami belum dapat memastikannya. Semuanya masih diduga, karena korban belum bisa dimintai keterangan," ungkapnya.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.
Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""