Connect With Us

Tangsel Rawan Pohon Tumbang, DLH Klaim Rutin Lakukan Pemangkasan

Rachman Deniansyah | Selasa, 9 Februari 2021 | 19:12

Tampak pohon rubuh menimpa rumah warga di Kavling PDK 11, Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Senin (8/2/2021) malam. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Fenomena hujan deras disertai dengan angin kencang, mengakibatkan banyak pohon di wilayah Tangerang Selatan tumbang. 

Hingga, salah satunya mengakibatkan atap rumah warga di kavling PDK 11, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan rusak akibat tertimpa pada Senin (8/2/2021) malam. 

Setelah diselidiki, pohon petai yang diperkirakan memiliki tinggi hingga 20 meter itu, tumbang lantaran usia yang sudah tua. Sehingga akar pada pohon tersebut tak dapat lagi menahan berat pohon yang diterpa angin kencang. 

Tak hanya insiden tersebut, kejadian pohon tumbang juga terjadi di sejumlah titik lainnya. Menurut data yang dihimpun, pohon tumbang juga terjadi di kawasan Komplek Vila Melati Mas, ruas Jalan Raya Serpong, perempatan di dekat Eka Hospital dan titik lainnya. 

Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel mengeklaim, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi. Salah satunya, dengan rutin melakukan pemangkasan pada pohon yang dinilai memiliki resiko tinggi. 

"Kalau antisipasi, seperti biasa saja. Kita rutin melakukan pemangkasan," ujar Kepala Seksi Pemulihan dan Pemeliharaan Lingkungan, DLH Tangsel, Anton Wibawa saat dihubungi, Selasa (9/2/2021). 

Hal itu dilakukan guna mampu meminimalisir terjadinya musibah pohon tumbang. 

Baca Juga :

"Paling kita antisipasinya ya itu oleh pemangkasan saja. Minimal mengurangi resiko. Semua pohon beresiko kalau sudah kena angin, yang sudah tua kita tebang dari pada membahayakan," imbuhnya. 

Pasalnya, ia tak menampik jika musibah tersebut tak dapat dikendalikan sepenuhnya. Sebab kejadian tersebut terjadi tanpa dapat diprediksi sebelumnya. 

"Kalau masalah tumbang itu masuknya force majeure. Kami tak bisa memprediksi apalagi oleh angin kencang," tuturnya. 

Namun, kata Anton, untuk tahun ini pihaknya mengalami kendala dalam proses pemangkasan tersebut. 

"Rutin, hanya mungkin di tahun ini ada sedikit kendala teknis, terkait masalah anggaran yang belum turun," ungkapnya. 

Untuk itu, sejauh ini pemangkasan rutin dilakukan hanya untuk sejumlah titik yang menjadi prioritasnya. Meski sudah banyak permohonan yang diajukan masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup. 

"Surat masuk permintaan pemangkasan sudah banyak. Paling ada waiting listnya. Jadi kita lakukan untuk prioritas dulu aja. Yang urgent ya di tempat yang menjadi lalu lalang masyarakat, yang mobilitasnya tinggi," terangnya. 

Atas kondisi demikian, Anton mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati lagi, terlebih jika terjadi angin kencang. 

"Imbauannya mungkin untuk masyarakat dalam situasi seperti ini, saya minta tolong kalau seandainya nanti ada hujan deras, kemudian angin kencang, ya hindari dekat  pohon. Atau kalau mobil, ya jangan parkir sembarangan di bawah pohon," imbaunya. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill