Connect With Us

Tangsel Rawan Pohon Tumbang, DLH Klaim Rutin Lakukan Pemangkasan

Rachman Deniansyah | Selasa, 9 Februari 2021 | 19:12

Tampak pohon rubuh menimpa rumah warga di Kavling PDK 11, Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Senin (8/2/2021) malam. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Fenomena hujan deras disertai dengan angin kencang, mengakibatkan banyak pohon di wilayah Tangerang Selatan tumbang. 

Hingga, salah satunya mengakibatkan atap rumah warga di kavling PDK 11, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan rusak akibat tertimpa pada Senin (8/2/2021) malam. 

Setelah diselidiki, pohon petai yang diperkirakan memiliki tinggi hingga 20 meter itu, tumbang lantaran usia yang sudah tua. Sehingga akar pada pohon tersebut tak dapat lagi menahan berat pohon yang diterpa angin kencang. 

Tak hanya insiden tersebut, kejadian pohon tumbang juga terjadi di sejumlah titik lainnya. Menurut data yang dihimpun, pohon tumbang juga terjadi di kawasan Komplek Vila Melati Mas, ruas Jalan Raya Serpong, perempatan di dekat Eka Hospital dan titik lainnya. 

Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel mengeklaim, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi. Salah satunya, dengan rutin melakukan pemangkasan pada pohon yang dinilai memiliki resiko tinggi. 

"Kalau antisipasi, seperti biasa saja. Kita rutin melakukan pemangkasan," ujar Kepala Seksi Pemulihan dan Pemeliharaan Lingkungan, DLH Tangsel, Anton Wibawa saat dihubungi, Selasa (9/2/2021). 

Hal itu dilakukan guna mampu meminimalisir terjadinya musibah pohon tumbang. 

Baca Juga :

"Paling kita antisipasinya ya itu oleh pemangkasan saja. Minimal mengurangi resiko. Semua pohon beresiko kalau sudah kena angin, yang sudah tua kita tebang dari pada membahayakan," imbuhnya. 

Pasalnya, ia tak menampik jika musibah tersebut tak dapat dikendalikan sepenuhnya. Sebab kejadian tersebut terjadi tanpa dapat diprediksi sebelumnya. 

"Kalau masalah tumbang itu masuknya force majeure. Kami tak bisa memprediksi apalagi oleh angin kencang," tuturnya. 

Namun, kata Anton, untuk tahun ini pihaknya mengalami kendala dalam proses pemangkasan tersebut. 

"Rutin, hanya mungkin di tahun ini ada sedikit kendala teknis, terkait masalah anggaran yang belum turun," ungkapnya. 

Untuk itu, sejauh ini pemangkasan rutin dilakukan hanya untuk sejumlah titik yang menjadi prioritasnya. Meski sudah banyak permohonan yang diajukan masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup. 

"Surat masuk permintaan pemangkasan sudah banyak. Paling ada waiting listnya. Jadi kita lakukan untuk prioritas dulu aja. Yang urgent ya di tempat yang menjadi lalu lalang masyarakat, yang mobilitasnya tinggi," terangnya. 

Atas kondisi demikian, Anton mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati lagi, terlebih jika terjadi angin kencang. 

"Imbauannya mungkin untuk masyarakat dalam situasi seperti ini, saya minta tolong kalau seandainya nanti ada hujan deras, kemudian angin kencang, ya hindari dekat  pohon. Atau kalau mobil, ya jangan parkir sembarangan di bawah pohon," imbaunya. (RED/RAC)

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

BANDARA
Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:02

Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill