Connect With Us

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada, Benyamin Ajak Sang Rival Membangun Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 Februari 2021 | 17:33

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Calon Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie kini sudah dapat bernafas lega. Pasalnya, gugatan sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh sang rival, kini resmi ditolak Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (17/2/2021). 

 

"Ya Alhamdulillah sesuai dengan prediksi kita. Sesuai dengan pertimbangan hukum kita dan sesuai dengan permohonan kita kepada MK bahwa minta untuk gugatan mereka ditolak karena alasan yang sudah kita sampaikan," ujar Benyamin saat dihubungi. 

 

Dia bersyukur seluruh dalil yang telah disampaikannya itu telah diterima, dan menjadi bahan pertimbangan atas putusan MK tersebut. 

 

"Saya bersyukur atas putusan MK ya selanjutnya saya akan menunggu putusan dari KPU tentang penetapan pemenang," tuturnya. 

 

Atas putusan tersebut, Benyamin menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada seluruh timnya yang telah mengawal sejak awal perjalanannya bertarung pada kontestasi Pilkada Tangsel, Desember lalu. 

 

Ia pun mengajak kepada rivalnya, baik pasangan calon nomor urut 01 Muhamad-Saraswati ataupun pasangan calon nomor urut 02 Azizah-Ruhammaben untuk bersama membangun kota termuda di Provinsi Banten ini. 

 

"Saya juga mengajak kepada paslon satu dan dua, beserta seluruh timnya untuk ayo kita bangun Tangsel ke depan, karena ini untuk kemaslahatan Kota Tangerang Selatan ke depannya," ajak Benyamin. 

Ia pun menyampaikan, bahwa dirinya sangat membuka dan menerima seluruh ide dan gagasan demi kemajuan Tangsel. 

 

"Saya sangat terbuka untuk menerima ide dan gagasan program kerja yang pernah beliau-beliau sampaikan di publik untuk diwujudkan di Tangsel. Ya itu teknis nanti kita lihat, kalau diperlukan dialog tentunya itu juga dimungkinkan. Semua hal tentunya untuk kebaikan Kota Tangerang Selatan, kenapa tidak?," tuturnya. 

 

Sementara itu, saat ini Benyamin tengah melakukan persiapan menuju hari penetapan oleh KPU. 

 

Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi telah menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Tangerang Selatan yang diajukan oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. 

Putusan tersebut resmi disampaikan Ketua Majelis Hakim Anwar Usman di sidang putusan sela yang dilakukan secara daring, Rabu (17/2/2021). 

 

Atas hal itu, MK kini tak akan lagi melanjutkan proses sidang sengketa pilkada tersebut.

 

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Anwar Usman dalam sidang putusan tersebut.

BISNIS
bank bjb Catat Aset Rp221,4 Triliun, Platform Digital KGB Pisan Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

bank bjb Catat Aset Rp221,4 Triliun, Platform Digital KGB Pisan Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:12

Kinerja keuangan bank bjb sepanjang tahun buku 2025 menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang masih penuh tantangan.

NASIONAL
Coway Hadirkan 50+ Water Station, Solusi Air Minum Bersih Saat Ramadan dan Mudik

Coway Hadirkan 50+ Water Station, Solusi Air Minum Bersih Saat Ramadan dan Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:52

Lebih dari 50 Water Station dihadirkan Coway di berbagai titik strategis sebagai solusi akses air minum bersih bagi masyarakat selama Ramadan hingga musim mudik Lebaran.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill