Jasad M Farhan, yang tak bernyawa insiden terseret arus aliran sungai di River Park, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (22/2/2021) siang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Tangis harus keluarga tak dapat terbendung saat jasad M Farhan, yang terseret arus aliran sungai di River Park, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, berhasil ditemukan, Senin (22/2/2021) siang.
Pasalnya, Farhan yang masih berusia sembilan tahun itu ditemukan sudah tak bernyawa.
Jasad Farhan berhasil ditemukan oleh tim Search and Rescue (SAR) gabungan dalam kondisi mengambang di aliran sungai sekitar Perumahan Japos, Ciledug, Kota Tangerang, sekitar pukul 13.25 WIB.
Kesedihan keluarga semakin pecah, saat jasad bocah malang tersebut tiba di rumah duka, Gang Gang H. Joan 4 RT 02 RW 04, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel.
Sontak, para pelayat pun langsung memenuhi kediaman korban.
Di pelukan para pelayat yang datang silih berganti, orangtua hingga kakek dan nenek korban mencurahkan kesedihan atas kepergian Farhan.
Jeritan tangis terdengar di rumah duka.
"Maafin Farhan, cucu saya," ucap sang nenek sembari menangis di pelukan para pelayat.
Para keluarga korban kini hanya bisa menerima kenyataan pahit tersebut. Jasad Farhan pun kini sudah terbungkus kain kafan.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""