Jasad M Farhan, yang tak bernyawa insiden terseret arus aliran sungai di River Park, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (22/2/2021) siang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Tangis harus keluarga tak dapat terbendung saat jasad M Farhan, yang terseret arus aliran sungai di River Park, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, berhasil ditemukan, Senin (22/2/2021) siang.
Pasalnya, Farhan yang masih berusia sembilan tahun itu ditemukan sudah tak bernyawa.
Jasad Farhan berhasil ditemukan oleh tim Search and Rescue (SAR) gabungan dalam kondisi mengambang di aliran sungai sekitar Perumahan Japos, Ciledug, Kota Tangerang, sekitar pukul 13.25 WIB.
Kesedihan keluarga semakin pecah, saat jasad bocah malang tersebut tiba di rumah duka, Gang Gang H. Joan 4 RT 02 RW 04, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel.
Sontak, para pelayat pun langsung memenuhi kediaman korban.
Di pelukan para pelayat yang datang silih berganti, orangtua hingga kakek dan nenek korban mencurahkan kesedihan atas kepergian Farhan.
Jeritan tangis terdengar di rumah duka.
"Maafin Farhan, cucu saya," ucap sang nenek sembari menangis di pelukan para pelayat.
Para keluarga korban kini hanya bisa menerima kenyataan pahit tersebut. Jasad Farhan pun kini sudah terbungkus kain kafan.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""