Connect With Us

Baru Tiga Pekan Hirup Udara Bebas, Pengedar Sabu di Tangsel Enggak Kapok-kapok

Rachman Deniansyah | Jumat, 26 Februari 2021 | 22:25

Jajaran Polsek Pagedangan saat meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu dengan kondisi kedua tangan diikat di Mapolres Tangsel, Jumat (26/2/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tak ada kapok-kapoknya, pengedar barang haram sabu yang baru saja ditangkap di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (16/2/2021) lalu. Ternyata pernah ditangkap sebelumnya dengan kasus yang sama. 

Hal demikian dikatakan Kapolsek Pagedangan AKP Fredy Yudha Satria di Mapolres Tangsel, Jumat (26/2/2021). 

"Jadi untuk tersangka ini alias Amirudin adalah pengedar. Dia residivis ya, dari kasus yang sama," ujar Fredy. 

Seolah tak ada kapoknya, bisnis haram tersebut sudah menjadi satu-satunya mata pencaharian. Begitu keluar dari sel, ia langsung kembali beraksi mengedarkan barang haram tersebut. 

"Dia mengedarkan sejak dia keluar dari Lapas. Dan dia baru keluar dari Lapas kurang lebih tiga pekan lalu," tuturnya. 

Saat diamankan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 400,29 gram sabu dari tangan tersangka.

Baca Juga :

Barang haram tersebut, diakui didapatkannya dari salah satu rekannya yang berada di dalam Lapas. 

"Terhadap pria (tersangka) tersebut dilakukan interogasi dan diakui bahwa barang tersebut milik temannya yang berada di Lapas Cilegon," kata Fredy. 

Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Tangerang Selatan. Ia menjual dengan harga, hingga jutaan rupiah pergram. 

"Harganya yang dia jual Rp1,1 juta pergram. Diedarkan random. Transaksinya dia sistem tempel, kemudian diinformasikan oleh dia," katanya. 

Atas perbuatannya itu, residivis kasus narkotika tersebut kini terancam pasal berlapis, dengan ancaman hukuman paling lama hingga 20 tahun penjara. 

"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI No. 35/2009 tentang narkotika, dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35/2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (RED/RAC)

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill