Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Tak ada kapok-kapoknya, pengedar barang haram sabu yang baru saja ditangkap di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (16/2/2021) lalu. Ternyata pernah ditangkap sebelumnya dengan kasus yang sama.
Hal demikian dikatakan Kapolsek Pagedangan AKP Fredy Yudha Satria di Mapolres Tangsel, Jumat (26/2/2021).
"Jadi untuk tersangka ini alias Amirudin adalah pengedar. Dia residivis ya, dari kasus yang sama," ujar Fredy.
Seolah tak ada kapoknya, bisnis haram tersebut sudah menjadi satu-satunya mata pencaharian. Begitu keluar dari sel, ia langsung kembali beraksi mengedarkan barang haram tersebut.
"Dia mengedarkan sejak dia keluar dari Lapas. Dan dia baru keluar dari Lapas kurang lebih tiga pekan lalu," tuturnya.
Saat diamankan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 400,29 gram sabu dari tangan tersangka.
Baca Juga :
Barang haram tersebut, diakui didapatkannya dari salah satu rekannya yang berada di dalam Lapas.
"Terhadap pria (tersangka) tersebut dilakukan interogasi dan diakui bahwa barang tersebut milik temannya yang berada di Lapas Cilegon," kata Fredy.
Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Tangerang Selatan. Ia menjual dengan harga, hingga jutaan rupiah pergram.
"Harganya yang dia jual Rp1,1 juta pergram. Diedarkan random. Transaksinya dia sistem tempel, kemudian diinformasikan oleh dia," katanya.
Atas perbuatannya itu, residivis kasus narkotika tersebut kini terancam pasal berlapis, dengan ancaman hukuman paling lama hingga 20 tahun penjara.
"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI No. 35/2009 tentang narkotika, dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35/2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (RED/RAC)
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGBeredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews