Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian menemukan benda di lokasi tewasnya pasangan suami istri berbeda kewarganegaraan yang di Perumahan Giri Loka, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, diduga akibat dibunuh.
Sejumlah barang bukti yang ditemui polisi saat melakukan olah pemeriksaan di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, terdapat luka yang cukup parah pada tubuh kedua korban.
"Untuk luka kita harus bicara berdasarkan fakta harus tunggu hasil autopsi, tapi kalau kasat mata emang ada beberapa luka. Dibacok bagian parah di bagian bawah leher. Suami istri tersebut," ujar Angga saat ditemui di Mapolres Tangsel, Sabtu (13/3/2021).
Selain itu Angga mengatakan, pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat dipakai pelaku dalam membunuh korbannya tersebut.
Baca Juga :
"Dari TKP kita mendapatkan beberapa barang bukti, ada kapak, ada korek api menyerupai senjata. Dan kapak itulah yang diduga digunakan untuk melakukan hal itu," tuturnya.
"Kemudian ada juga satu CCTV di tetangga tapi itu tidak terlalu jelas. Di dalam kediaman tidak ada CCTV," imbuhnya.
Pantauan TangerangNews.com di lokasi, rumah berlantai dua tempat korban ditemukan kini sudah terpasang garis polisi. Sejumlah bercak darah pun masih terlihat di sekitar rumah korban.
Saat ini, jasad pasangan suami istri Kurt dan Naomi kini telah berada di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews