Connect With Us

DPMPTSP Tangsel Bantah Penginapan Harian di Anggrek Loka Telah Berizin

Rachman Deniansyah | Selasa, 23 Maret 2021 | 17:00

Tempat penginapan harian yang berlokasi di kawasan perumahan mewah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (22/3/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan menyebut bahwa tempat penginapan harian yang berlokasi di Kawasan Perumahan mewah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan, tak berizin. 

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Sosial Budaya DPMPTSP Kota Tangsel, Sapto Pratolo saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

"Terkait perizinan pariwisata untuk hotel di area perumahan Anggrek Loka, setelah dicek pada database kami, tidak ada izin nya," tegas Sapto. 

Baca Juga :

Dengan demikian, ia memastikan bahwa aktivitas usaha penyewaan kamar harian tersebut, adalah ilegal. 

"Ya kalau tidak ada izinnya pasti ilegal," imbuhnya.

Pernyataan tersebut pun telah membantah pengakuan dari pihak pengelola tempat penginapan yang menyebut bahwa telah memiliki izin sejak awal pembangunan. 

Seperti diketahui, keberadaan sejumlah tempat pengenapan harian yang beroperasi di tengah perumahan mewah tersebut telah menimbulkan polemik, dan keresahan warga sekitar. (RED/RAC)

BISNIS
1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

Senin, 15 Juni 2026 | 19:15

Pertumbuhan investasi di Kabupaten Tangerang ikut mendorong perubahan wajah Gading Serpong dari kawasan hunian menjadi salah satu koridor komersial baru di barat Jakarta.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANDARA
Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Senin, 15 Juni 2026 | 20:17

Seorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF ditangkap aparat Kepolisian bersama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang lantaran berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,974 kilogram.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill