Connect With Us

DPMPTSP Tangsel Bantah Penginapan Harian di Anggrek Loka Telah Berizin

Rachman Deniansyah | Selasa, 23 Maret 2021 | 17:00

Tempat penginapan harian yang berlokasi di kawasan perumahan mewah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (22/3/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan menyebut bahwa tempat penginapan harian yang berlokasi di Kawasan Perumahan mewah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan, tak berizin. 

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Sosial Budaya DPMPTSP Kota Tangsel, Sapto Pratolo saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

"Terkait perizinan pariwisata untuk hotel di area perumahan Anggrek Loka, setelah dicek pada database kami, tidak ada izin nya," tegas Sapto. 

Baca Juga :

Dengan demikian, ia memastikan bahwa aktivitas usaha penyewaan kamar harian tersebut, adalah ilegal. 

"Ya kalau tidak ada izinnya pasti ilegal," imbuhnya.

Pernyataan tersebut pun telah membantah pengakuan dari pihak pengelola tempat penginapan yang menyebut bahwa telah memiliki izin sejak awal pembangunan. 

Seperti diketahui, keberadaan sejumlah tempat pengenapan harian yang beroperasi di tengah perumahan mewah tersebut telah menimbulkan polemik, dan keresahan warga sekitar. (RED/RAC)

TANGSEL
Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Jumat, 2 Oktober 2026 | 21:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

BANTEN
PLN UID Banten Gelar Simulasi Penanganan Limbah B3, Latih Respons Cepat Kondisi Darurat

PLN UID Banten Gelar Simulasi Penanganan Limbah B3, Latih Respons Cepat Kondisi Darurat

Minggu, 4 Oktober 2026 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar Simulasi Tim Tanggap Darurat Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

KAB. TANGERANG
Amud Dorong Kolaborasi Atasi Sampah Liar di Kabupaten Tangerang

Amud Dorong Kolaborasi Atasi Sampah Liar di Kabupaten Tangerang

Minggu, 4 Oktober 2026 | 14:27

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mendorong pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan sektor swasta untuk mengatasi persoalan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill