Connect With Us

DPMPTSP Tangsel Bantah Penginapan Harian di Anggrek Loka Telah Berizin

Rachman Deniansyah | Selasa, 23 Maret 2021 | 17:00

Tempat penginapan harian yang berlokasi di kawasan perumahan mewah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (22/3/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan menyebut bahwa tempat penginapan harian yang berlokasi di Kawasan Perumahan mewah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan, tak berizin. 

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Sosial Budaya DPMPTSP Kota Tangsel, Sapto Pratolo saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

"Terkait perizinan pariwisata untuk hotel di area perumahan Anggrek Loka, setelah dicek pada database kami, tidak ada izin nya," tegas Sapto. 

Baca Juga :

Dengan demikian, ia memastikan bahwa aktivitas usaha penyewaan kamar harian tersebut, adalah ilegal. 

"Ya kalau tidak ada izinnya pasti ilegal," imbuhnya.

Pernyataan tersebut pun telah membantah pengakuan dari pihak pengelola tempat penginapan yang menyebut bahwa telah memiliki izin sejak awal pembangunan. 

Seperti diketahui, keberadaan sejumlah tempat pengenapan harian yang beroperasi di tengah perumahan mewah tersebut telah menimbulkan polemik, dan keresahan warga sekitar. (RED/RAC)

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill