Connect With Us

DPMPTSP Tangsel Bantah Penginapan Harian di Anggrek Loka Telah Berizin

Rachman Deniansyah | Selasa, 23 Maret 2021 | 17:00

Tempat penginapan harian yang berlokasi di kawasan perumahan mewah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (22/3/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan menyebut bahwa tempat penginapan harian yang berlokasi di Kawasan Perumahan mewah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan, tak berizin. 

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Sosial Budaya DPMPTSP Kota Tangsel, Sapto Pratolo saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

"Terkait perizinan pariwisata untuk hotel di area perumahan Anggrek Loka, setelah dicek pada database kami, tidak ada izin nya," tegas Sapto. 

Baca Juga :

Dengan demikian, ia memastikan bahwa aktivitas usaha penyewaan kamar harian tersebut, adalah ilegal. 

"Ya kalau tidak ada izinnya pasti ilegal," imbuhnya.

Pernyataan tersebut pun telah membantah pengakuan dari pihak pengelola tempat penginapan yang menyebut bahwa telah memiliki izin sejak awal pembangunan. 

Seperti diketahui, keberadaan sejumlah tempat pengenapan harian yang beroperasi di tengah perumahan mewah tersebut telah menimbulkan polemik, dan keresahan warga sekitar. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

KOTA TANGERANG
Spesialis Curanmor Antarwilayah Diringkus Polres Metro Tangerang Kota, Sudah Beraksi di 30 Lokasi

Spesialis Curanmor Antarwilayah Diringkus Polres Metro Tangerang Kota, Sudah Beraksi di 30 Lokasi

Minggu, 20 September 2026 | 23:24

Jajaran Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang telah beraksi di puluhan tempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill