TANGERANGNEWS.com-Aksi penyiksaan terhadap seekor kucing yang dilakukan pria berinisial F di salah satu sekolah di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, membuat seluruh lapisan masyarakat geram melihatnya.
Tak terkecuali, Yayasan Natha Satwa Nusantara yang konsen dalam memperjuangkan dalam melindungi kesejahteraan hewan-hewan domestik.
Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara, Anisa Ratna menegaskan, aksi penyiksaan yang dilakukan oleh F terhadap seekor kucing tak berdaya harus ditindak secara tegas.
"Sebetulnya, penyiksaan hewan itu meskipun enggak ada yang lapor, aparat hukum wajib proses," tegas Anisa saat dikonfirmasi awak media, Jumat (26/3/2021).
Menurutnya, kasus penyiksaan terhadap hewan tersebut tak dapat selesai begitu saja dengan permintaan maaf.
"Hukum Pidana apalagi delik biasa, enggak bisa selesai dengan permintaan maaf saja. Harus melewati serangkaian sidang untuk menyatakan apa pelaku bersalah atau tidak," terangnya.
Baca Juga :
Perbuatan tersebut, kata Anisa, harus diadili sesuai dengan apa yang diperbuat, sesuai dengan prosedur yang ada.
"Karena korbannya hewan, bukan manusia. Hewannya enggak ngerti kata maaf, tapi pelaku perlu diadili dan menjalani prosedurnya. Kami lagi menyiapkan untuk proses-proses ini," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi penyiksaan terhadap seekor kucing yang dilakukan pria berinisial F di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, viral media sosial.
Dalam video tersebut, terdapat percecokan antara F dengan seorang lainnya yang geram melihat perbuatan F, usai diduga menyiksa seekor kucing tersebut.
Namun meski diduga telah menyiksa kucing tersebut, F justru tetap bersikukuh mengaku tak melakukan penyiksaan tersebut.
"Enggak akan masalah. Saya sudah membunuhnya dengan cara yang saya anggap paling cepat," katanya dalam video itu. (RED/RAC)