Connect With Us

Jaksa Acak-acak Kantor KONI Tangsel, Periksa Penyelewengan Dana Hibah Rp7,8 Miliar

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 April 2021 | 19:53

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan melakukan penggeledahan terhadap kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang terletak di Jalan Permai VI Blok AX 7, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (8/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan menaksir dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mencapai hingga Rp700 Juta. 

Hal demikian dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas di kantornya, Kamis (8/4/2021). 

"Mungkin nanti kita tentukan berapa kerugian negaranya belum bisa saya sampaikan. Tapi anggaran tahun 2019 itu sekitar Rp7,8 miliar," kata Ate. 

Sementara itu dari hasil perhitungan sementaranya, terdapat sekitar lebih dari Rp700 juta yang diduga telah disalahgunakan oleh KONI Tangsel. 

"Sementara hasil hitungan kasar mungkin sudah kita lakukan, sekitar lebih dari Rp700 juta. Nanti tim auditor yang akan menghitung. Karena ahlinya masing-masing," tuturnya. 

Baca Juga :

Ratusan juta tersebut, terdiri dari sejumlah kegiatan yang dicanangkan KONI pada dana hibah tahun anggaran 2019 tersebut. 

Sejauh ini,  Kejari Tangsel telah memanggil ratusan saksi untuk diperiksa.

"Totalnya ada 65 saksi, dari luar daerah kunjungan itu kita panggil juga dan 45 saksi dari cabor (cabang olahraga). Totalnya ada 110 saksi," tuturnya. 

Kejari Tangsel juga telah melakukan penggeledahan guna mendapatkan bukti. 

Penggeledahan dilakukan di Kantor KONI Tangsel yang terletak di Jalan Permai VI Blok AX 7, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (8/4/2021) siang. 

Dalam penggeledahan itu, Kejari Tangsel menyita sebanyak 130 eksemplar dokumen mulai dari Surat Penanggungjawaban (SPJ), kwitansi, bukti bayar, hingga satu unit komputer. (RED/RAC)

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KAB. TANGERANG
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Kamis, 9 April 2026 | 21:43

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.

KOTA TANGERANG
Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Kamis, 9 April 2026 | 16:57

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian yang membobol rumah kosong (rumsong) di Klaster Graha Rahmania, Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu 22 Maret 2026 lalu, merupakan residivis kasus yang sama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill