Connect With Us

Pakai Amplop, Cara Mahasiswa di Tangsel Edarkan Ganja di Kampus

Rachman Deniansyah | Rabu, 14 April 2021 | 20:30

Tersangka berinisial MUA, 26 pelaku pengedar narkotika jenis ganja jaringan kampus berhasil diamankan Polisi. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Seraya kuliah, mahasiswa berinisial MUA, 26 ternyata juga berperan sebagai pengedar narkotika jenis ganja jaringan kampus. 

 

Dalam mengedarkan barang haram tersebut, polisi menyebut bahwa MUA memiliki cara yang unik, yakni dengan memecahnya ke dalam bagian yang kecil dengan menggunakan amplop.

 

Hal itu dipaparkan Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi di Mapolsek Serpong, Rabu (14/4/2021). 

 

"Dipecah lagi dalam bentuk amplop kecil, kemudian diedarkan," ungkap Yudi kepada wartawan, Rabu (14/3/2021).

 

Paket ganja tersebut, kata Yudi, dipecah oleh tersangka dan dijual kepada kalangan mahasiswa seharga Rp50 ribu hingga Rp100 ribu

 

"bentuk kecil amplop itu kemudian diedarkan. Satu amplopnya itu sekitar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu," tuturnya. 

 

Yudi mengatakan, menurut pengakuannya, MUA telah menjalankan bisnis haramnya tersebut selama kurang lebih satu tahun terakhir. 

 

"Untuk pengedarnya hampir satu tahun dan juga direncanakan untuk wilayah penyebarannya ini dia memfokuskan kepada perguruan tinggi di kampus-kampus. Jadi setelah mereka mendapat barang dia akan nyebar dengan sasarannya kepada mahasiswa," kata Yudi. 

 

Tersangka, kata Yudi, tidak beraksi seorang diri. Saat ini pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap tersangka lain. Salah satunya yakni bandar berinisial BDP, yang berperan sebagai pemasok barang haram kepada MUA. 

 "Jadi pada saat penangkapan memang sendiri. Namun rekan-rekan lainnya yang masih terkait kelompoknya masih kita kejar. Ada yang sudah lulus, ada yang masih mahasiswa," imbuhnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, MUA yang kedapatan membawa satu linting ganja diciduk polisi di salah satu minimarket di kawasan Rawabuntu, Serpong, Tangsel, 4 April 2021 lalu. 

 

Usai penangkapan, polisi pun langsung melakukan pengembangan. Hingga akhirnya, polisi pun berhasil menyita paket ganja yang beratnya mencapai tiga kilo. 

 

Diketahui, dalam menjalankan aksinya, MUA mengincar para mahasiswa sebagai pembeli barang haramnya tersebut.

 

Akibat perbuatannya itu, MUA kini harus mendekam di hotel prodeo. Ia dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 dan atau Pasal 132 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

KAB. TANGERANG
Ratusan Warga Kerumuni Kantor Pos Tigaraksa untuk Pencairan BLT

Ratusan Warga Kerumuni Kantor Pos Tigaraksa untuk Pencairan BLT

Senin, 1 Desember 2025 | 21:22

Ratusan warga keluarga penerima manfaat (KPM) berbondong - bondong mendatangi Kantor Pos Tigaraksa untuk mendapat bantuan langsung tunai (BLT) Kesra yang sudah cair dari pemerintah pusat, pada Senin 01 Desember 2025.

TANGSEL
Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Senin, 1 Desember 2025 | 12:51

PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill