Connect With Us

Pakai Amplop, Cara Mahasiswa di Tangsel Edarkan Ganja di Kampus

Rachman Deniansyah | Rabu, 14 April 2021 | 20:30

Tersangka berinisial MUA, 26 pelaku pengedar narkotika jenis ganja jaringan kampus berhasil diamankan Polisi. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Seraya kuliah, mahasiswa berinisial MUA, 26 ternyata juga berperan sebagai pengedar narkotika jenis ganja jaringan kampus. 

 

Dalam mengedarkan barang haram tersebut, polisi menyebut bahwa MUA memiliki cara yang unik, yakni dengan memecahnya ke dalam bagian yang kecil dengan menggunakan amplop.

 

Hal itu dipaparkan Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi di Mapolsek Serpong, Rabu (14/4/2021). 

 

"Dipecah lagi dalam bentuk amplop kecil, kemudian diedarkan," ungkap Yudi kepada wartawan, Rabu (14/3/2021).

 

Paket ganja tersebut, kata Yudi, dipecah oleh tersangka dan dijual kepada kalangan mahasiswa seharga Rp50 ribu hingga Rp100 ribu

 

"bentuk kecil amplop itu kemudian diedarkan. Satu amplopnya itu sekitar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu," tuturnya. 

 

Yudi mengatakan, menurut pengakuannya, MUA telah menjalankan bisnis haramnya tersebut selama kurang lebih satu tahun terakhir. 

 

"Untuk pengedarnya hampir satu tahun dan juga direncanakan untuk wilayah penyebarannya ini dia memfokuskan kepada perguruan tinggi di kampus-kampus. Jadi setelah mereka mendapat barang dia akan nyebar dengan sasarannya kepada mahasiswa," kata Yudi. 

 

Tersangka, kata Yudi, tidak beraksi seorang diri. Saat ini pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap tersangka lain. Salah satunya yakni bandar berinisial BDP, yang berperan sebagai pemasok barang haram kepada MUA. 

 "Jadi pada saat penangkapan memang sendiri. Namun rekan-rekan lainnya yang masih terkait kelompoknya masih kita kejar. Ada yang sudah lulus, ada yang masih mahasiswa," imbuhnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, MUA yang kedapatan membawa satu linting ganja diciduk polisi di salah satu minimarket di kawasan Rawabuntu, Serpong, Tangsel, 4 April 2021 lalu. 

 

Usai penangkapan, polisi pun langsung melakukan pengembangan. Hingga akhirnya, polisi pun berhasil menyita paket ganja yang beratnya mencapai tiga kilo. 

 

Diketahui, dalam menjalankan aksinya, MUA mengincar para mahasiswa sebagai pembeli barang haramnya tersebut.

 

Akibat perbuatannya itu, MUA kini harus mendekam di hotel prodeo. Ia dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 dan atau Pasal 132 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BANTEN
Jalan Tol Jakarta Merak Berlubang, Gubernur Banten Minta Pengelola Perbaikan Tuntas Sebelum Arus Mudik

Jalan Tol Jakarta Merak Berlubang, Gubernur Banten Minta Pengelola Perbaikan Tuntas Sebelum Arus Mudik

Rabu, 11 Maret 2026 | 09:03

Gubernur Banten Andra Soni meminta pengelola Jalan Tol Jakarta–Merak segera mempercepat perbaikan sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill