Connect With Us

Pakai Amplop, Cara Mahasiswa di Tangsel Edarkan Ganja di Kampus

Rachman Deniansyah | Rabu, 14 April 2021 | 20:30

Tersangka berinisial MUA, 26 pelaku pengedar narkotika jenis ganja jaringan kampus berhasil diamankan Polisi. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Seraya kuliah, mahasiswa berinisial MUA, 26 ternyata juga berperan sebagai pengedar narkotika jenis ganja jaringan kampus. 

 

Dalam mengedarkan barang haram tersebut, polisi menyebut bahwa MUA memiliki cara yang unik, yakni dengan memecahnya ke dalam bagian yang kecil dengan menggunakan amplop.

 

Hal itu dipaparkan Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi di Mapolsek Serpong, Rabu (14/4/2021). 

 

"Dipecah lagi dalam bentuk amplop kecil, kemudian diedarkan," ungkap Yudi kepada wartawan, Rabu (14/3/2021).

 

Paket ganja tersebut, kata Yudi, dipecah oleh tersangka dan dijual kepada kalangan mahasiswa seharga Rp50 ribu hingga Rp100 ribu

 

"bentuk kecil amplop itu kemudian diedarkan. Satu amplopnya itu sekitar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu," tuturnya. 

 

Yudi mengatakan, menurut pengakuannya, MUA telah menjalankan bisnis haramnya tersebut selama kurang lebih satu tahun terakhir. 

 

"Untuk pengedarnya hampir satu tahun dan juga direncanakan untuk wilayah penyebarannya ini dia memfokuskan kepada perguruan tinggi di kampus-kampus. Jadi setelah mereka mendapat barang dia akan nyebar dengan sasarannya kepada mahasiswa," kata Yudi. 

 

Tersangka, kata Yudi, tidak beraksi seorang diri. Saat ini pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap tersangka lain. Salah satunya yakni bandar berinisial BDP, yang berperan sebagai pemasok barang haram kepada MUA. 

 "Jadi pada saat penangkapan memang sendiri. Namun rekan-rekan lainnya yang masih terkait kelompoknya masih kita kejar. Ada yang sudah lulus, ada yang masih mahasiswa," imbuhnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, MUA yang kedapatan membawa satu linting ganja diciduk polisi di salah satu minimarket di kawasan Rawabuntu, Serpong, Tangsel, 4 April 2021 lalu. 

 

Usai penangkapan, polisi pun langsung melakukan pengembangan. Hingga akhirnya, polisi pun berhasil menyita paket ganja yang beratnya mencapai tiga kilo. 

 

Diketahui, dalam menjalankan aksinya, MUA mengincar para mahasiswa sebagai pembeli barang haramnya tersebut.

 

Akibat perbuatannya itu, MUA kini harus mendekam di hotel prodeo. Ia dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 dan atau Pasal 132 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Pemkot Janji Perbaikan Jalan Ramp Cikokol Rampung dalam Waktu Dekat, Masuk Tahap Pengecoran

Pemkot Janji Perbaikan Jalan Ramp Cikokol Rampung dalam Waktu Dekat, Masuk Tahap Pengecoran

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:04

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, pengerjaan perbaikan Jalan Ramp Cikokol

BANTEN
Cekcok Gegara Dipaksa Naik Bus, Calon Penumpang Ditusuk Kernet Pakai Gunting di Serang, 2 Pelaku Ditangkap

Cekcok Gegara Dipaksa Naik Bus, Calon Penumpang Ditusuk Kernet Pakai Gunting di Serang, 2 Pelaku Ditangkap

Rabu, 7 Oktober 2026 | 22:12

Seorang calon penumpang menjadi korban pengeroyokan dan penusukan dua kernet bus di depan Indomaret RS Sari Asih, Kota Serang, Banten.

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill