TANGERANGNEWS.com-Kericuhan antara massa aksi dengan aparat Kepolisian sempat terjadi saat puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin, 26 Juli 2021.
Insiden itu terjadi ketika puluhan massa aksi ditangkap aparat Kepolisian, begitu tiba di lokasi unjuk rasa dan belum sempat menyuarakan tuntutannya.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, tindakan tegas itu dilakukan karena puluhan mahasiswa tersebut tetap memaksa untuk tetap menggelar aksi unjuk rasanya.
"Sebelumnya kami sudah sampaikan kepada mereka kami akan memfasilitasi dan kami tawarkan, memfasilitasi dengan Wali Kota Tangsel. Karena ada beberapa aspirasi yang menurut mereka akan disampaikan," kata Iman di Mapolres Tangsel.
Baca Juga :
Iman mengatakan, terdapat sejumlah tuntutan yang dibawa oleh massa aksi.
"Yang disampaikan, mereka meminta Wali Kota Tangsel untuk mencopot Kasatpol PP dan Camat Pamulang" katanya.
Kemudian, kata Kapolres, mereka juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan dan penerapan PPKM.
"Mereka meminta untuk evaluasi PPKM Darurat yang ada di Tangsel. Kemudian meminta disediakannya fasilitas informasi terkait pelayanan COVID-19 itu," tandasnya.