Connect With Us

Tersangka Penggelapan Mobil Mewah di Tangsel Mengaku sebagai Polisi Berpangkat AKBP

Rachman Deniansyah | Rabu, 6 Oktober 2021 | 19:44

Tangkapan layar satu buah pakaian dinas polri berpangkat AKBP yang digunakan sebagai penggelepan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Selain menggelapkan kendaraan mewah dari sejumlah showroom dan rental penyewaan mobil di wilayah Tangerang Selatan, tersangka berinisial AIP, 26, ternyata juga mengaku sebagai anggota Kepolisian. 

Hal itu dikatakan Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Iman mengatakan, pengakuan itu baru diketahui ketika jajarannya melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Guci, Tegal, Jawa Tengah, Juli lalu. 

"Pada saat ditangkap, pelaku di tempat penangkapannya itu ditemukan juga ditemukan ada seragam dinas Polri," kata Iman. 

Tak tanggung-tanggung, polisi gadungan itu mengaku bahwa dirinya memiliki pangkat sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). 

Iman menuturkan, identitas palsu itu kerap digunakan tersangka untuk menarik simpati para korbannya dalam melancarkan aksi kejahatannya. 

Baca Juga : 

"Itu digunakan oleh tersangka untuk melakukan penipuan atau menarik simpati dari orang lain, agar orang lain tersebut percaya bahwa pelaku sebagai anggota Polri," terangnya. 

Setelah diperiksa lebih lanjut, Iman pun memastikan bahwa AIP bukanlah anggota Polri. 

"Padahal yang bersangkutan bukan anggota Polri. Jadi pelaku hanya menggunakannya untuk meyakinkan orang-orang yang berhubungan dengan pelaku seolah-olah yang bersangkutan adalah anggota Polri," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menambahkan bahwa pengakuan tersangka sebagai anggota polisi juga dimanfaatkan untuk hal lain. 

"Dalam hal ini untuk memikat beberapa wanita. Jadi pada saat diamankan tersangka sedang bersama dengan empat orang wanita, dan kepada para wanita tersebut yang bersangkutan mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat AKBP bertugas di Polda Metro Jaya," terangnya. 

Terhadap tersangka itu, kata Angga, pihaknya kini masih melakukan penyidikan lebih lanjut. 

Pelaku kini sudah ditahan dengan sangkaan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. 

"Dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," pungkasnya.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

KAB. TANGERANG
Tatap Muka Terakhir, Warga Matagara Solid Dukung Maesyal-Intan

Tatap Muka Terakhir, Warga Matagara Solid Dukung Maesyal-Intan

Sabtu, 23 November 2024 | 18:48

Masyarakat Kampung Mampelem Balong, RT01/04, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa solid dukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor 02, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Sabtu 23 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill