Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Kemunculan lukisan mural berisi kritikan keras terkait keadilan dan hukum di Jalan Promoter 3, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan, mengundang reaksi warga sekitar.
Salah satunya seperti yang diungkapkan Aan, 32, pemilik usaha ayam bakar yang berlokasi tepat di sebrang tembok yang dilukis tersebut.
Sebagai warga kecil, Aan sepakat dengan makna tulisan yang dicurahkan ke dalam mural itu.
"Sesuai fakta yang ada mungkin ya. Sekarang kita lihat bukti yang nyata aja deh, bisa kita lihat di media seperti apa," ujar Aan saat ditemui TangerangNews.com pada Kamis, 14 Oktober 2021.
Menurutnya, lukisan berisi kritikan keras itu merupakan penyampaian aspirasi masyarakat kecil.
Baca Juga :
"Masyarakat kecil mungkin hanya bisa menumpahkan (kritikan) itu lewat mural. Lewat seni gitu," katanya.
Melihat banyaknya fenomena lukisan mural yang dihapus lantaran isi kritiknya, Aan pun ikut bersuara.
Menurutnya, karya seni yang syarat akan kritikan itu tak perlu dihapus. Langkah petugas untuk menghapus lukisan tersebut, justru menimbulkan tanda tanya.
"Kalau saya sih selama itu enggak menganggu, kenapa harus dihapus. Kalau mungkin itu dihapus, kan ada apa gitu. Jadi di mata masyarakat yang harusnya biasa saja, tapi justru jadi menimbulkan tanda tanya," ungkapnya.
Adapun lukisan mural tersebut, sebenarnya sudah tergambar sejak lama. "Sebetulnya gambar mah udah lama banget. Saya saja sudah tiga tahun lebih di sini, itu gambar sudah ada. Yang gambar juga gak tahu siapa," pungkasnya.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGPersita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews