Connect With Us

Mural Kritik Keadilan Muncul di Tangsel, Warga: Sesuai Fakta

Rachman Deniansyah | Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:07

Tangkapan layar Aan, warga kecil saat diwawancarai TangerangNews di Jalan Promoter 3, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis, 14 Oktober 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kemunculan lukisan mural berisi kritikan keras terkait keadilan dan hukum di Jalan Promoter 3, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan, mengundang reaksi warga sekitar. 

Salah satunya seperti yang diungkapkan Aan, 32, pemilik usaha ayam bakar yang berlokasi tepat di sebrang tembok yang dilukis tersebut. 

Sebagai warga kecil, Aan sepakat dengan makna tulisan yang dicurahkan ke dalam mural itu. 

"Sesuai fakta yang ada mungkin ya. Sekarang kita lihat bukti yang nyata aja deh, bisa kita lihat di media seperti apa," ujar Aan saat ditemui TangerangNews.com pada Kamis, 14 Oktober 2021. 

Menurutnya, lukisan berisi kritikan keras itu merupakan penyampaian aspirasi masyarakat kecil. 

Baca Juga : 

"Masyarakat kecil mungkin hanya bisa menumpahkan (kritikan) itu lewat mural. Lewat seni gitu," katanya. 

Melihat banyaknya fenomena lukisan mural yang dihapus lantaran isi kritiknya, Aan pun ikut bersuara. 

Menurutnya, karya seni yang syarat akan kritikan itu tak perlu dihapus. Langkah petugas untuk menghapus lukisan tersebut, justru menimbulkan tanda tanya. 

"Kalau saya sih selama itu enggak menganggu, kenapa harus dihapus. Kalau mungkin itu dihapus, kan ada apa gitu. Jadi di mata masyarakat yang harusnya biasa saja, tapi justru jadi menimbulkan tanda tanya," ungkapnya. 

Adapun lukisan mural tersebut, sebenarnya sudah tergambar sejak lama. "Sebetulnya gambar mah udah lama banget. Saya saja sudah tiga tahun lebih di sini, itu gambar sudah ada. Yang gambar juga gak tahu siapa," pungkasnya.

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill