Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa longsor menyebabkan tembok setinggi 4 meter roboh, hingga menimpa empat mobil yang terparkir di Kantor CIMB Niaga Auto Finance, Jalan Raya Bintaro Sektor IX, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu membenarkan peristiwa yang terjadi pada Kamis 1 Desember 2022, sore tersebut. Menurutnya, tembok roboh akibat tanah yang berada di balik sisi tembok longsor, saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Baca Juga: 12 Titik Lokasi di Tangsel Banjir dan Longsor Termasuk Tol Bintaro
Diduga tanah tak mampu menahan laju air. Akhirnya tanah mendorong tembok hingga menimpa mobil-mobil milik karyawan CIMB yang terparkir di sampingnya.

"Kejadiannya Kamis sore, saat hujan deras. Tembok yang roboh merupakan pembatas bangunan dengan panjang sekitar 30 meter dan ketinggian 4 meter," ungkapnya, Jumat 2 Desember 2022.
Menurutnya, sebelum peristiwa itu terjadi, ada saksi yang melihat terjadi retakan-retakan. Selang berapa lama kemudian, tembok ambruk dengan cepat.
Meski begitu, Kapolres memastikan tak ada korban dalam kejadian tersebut. Kasusnya pun masih dalam penyelidikan Polsek Pondok Aren.
"Masih penyelidikan oleh Polsek Pondok Aren," jelas Kapolres.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGOperasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews