TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura II (Persero) terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Fasilitas terbaru itu video contact center itu terdapat di Terminal 3 domestik dan internasional. Video contact center tersebut ditujukkan bagi para pengguna jasa yang ingin memembutuhkan informasi berbagai hal, baik di Bandara Soekarno-Hatta, maupun di 12 bandara lain.
BACA JUGA : Tiket KA Bandara Soekarno-Hatta Gunakan Sistem Elektronik
Fasilitas itu disediakan bagi pengguna jasa bandara, baik pengantar maupun calon penumpang, yang membutuhkan informasi apapun tentang bandara. Baik soal lokasi-lokasi di terminal, seputar jadwal penerbangan seluruh maskapai, hingga tenant yang ada di terminal.
"Kami telah memasang booth dilengkapi camera dan monitor dengan bertuliskan informasi di Terminal 3. Fasilitas ini akan memanjakan pengguna yang ingin interaktif dengan operator contact center," terang Brach Communication Manager PT Angkasa Pura II, Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho, Senin 9 Oktober 2017.
Pengelola menghubungkan layanan gratis itu dengan contact center 138 tanpa mengeluarkan pulsa. "Fasilitas ini terhubung dengan contact center 138 yang awalnya bisa dijangkau menggunakan telepon, bedanya ini bisa video call dengan operator kami, sehingga lebih interaktif," jelasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Paramount Petals menggelar ajang olahraga bertajuk 3 on 3 Basketball Kids Cup pada Minggu, 29 Maret 2026, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB di Paramount Petals Community Club.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews