MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura II (Persero) terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Fasilitas terbaru itu video contact center itu terdapat di Terminal 3 domestik dan internasional. Video contact center tersebut ditujukkan bagi para pengguna jasa yang ingin memembutuhkan informasi berbagai hal, baik di Bandara Soekarno-Hatta, maupun di 12 bandara lain.
BACA JUGA : Tiket KA Bandara Soekarno-Hatta Gunakan Sistem Elektronik
Fasilitas itu disediakan bagi pengguna jasa bandara, baik pengantar maupun calon penumpang, yang membutuhkan informasi apapun tentang bandara. Baik soal lokasi-lokasi di terminal, seputar jadwal penerbangan seluruh maskapai, hingga tenant yang ada di terminal.
"Kami telah memasang booth dilengkapi camera dan monitor dengan bertuliskan informasi di Terminal 3. Fasilitas ini akan memanjakan pengguna yang ingin interaktif dengan operator contact center," terang Brach Communication Manager PT Angkasa Pura II, Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho, Senin 9 Oktober 2017.
Pengelola menghubungkan layanan gratis itu dengan contact center 138 tanpa mengeluarkan pulsa. "Fasilitas ini terhubung dengan contact center 138 yang awalnya bisa dijangkau menggunakan telepon, bedanya ini bisa video call dengan operator kami, sehingga lebih interaktif," jelasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGMenghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews