Connect With Us

Ini Identitas Ibu dari Mayat Bayi di Pesawat Bandara Soekarno Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 Januari 2018 | 19:00

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan beserta jajarannya memperlihatkan hasil identifikasi kasus penemuan mayat bayi di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Minggu (7/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Kasus penemuan mayat bayi laki-laki di Bandara Soekarno Hatta yang membuat geger, sedikit demi sedikit mulai terungkap.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, ibunda bayi tak berdosa tersebut bernama Hani, 37, asal Cianjur, Jawa Barat, yang merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi.

BACA JUGA:

"Yang bersangkutan adalah seorang tenaga kerja wanita di Arab dan dia sudah empat tahun di sana untuk melakukan pekerjaan tersebut," ungkap Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Minggu (7/1/2018).

Yusep menjelaskan, jenazah bayi itu sudah berumur 9 bulan dan ditemukan dalam keadaan utuh yang dipadukan dengan darah.

"Menurut keterangan dari dokter, si jabang bayi diperkirakan berumur sembilan bulan dalam kondisi utuh semuanya," ujar Yusep.

Pihak kepolisian pun terus mendalami motif kasus pembunuhan jenazah bayi ini.

"Motifnya sementara yang kami dapat dari interogasi yang bersangkutan di luar kemampuan bahwa kandungannya  keluar begitu saja dan ini masih kami dalami," kata Yusep.

Yusep melanjutkan, Hani memang sengaja membuang bayinya ke tempat sampah pesawat. Yusep pun tak menampik adanya kemungkina jika bayi tersebut hasil hubungan gelap.

"Informasi itu kami dapatkan bahwa yg bersangkutan berangkat tidak bersama suaminya. Ada potensi-potensi kemungkinan ada hasil hubungan gelap namun ini kita dalami dengan pihak yang mana," ungkap Yusep.

Mengingat kondisi Hani sedang dalam perawatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepolisian pun melakukan penyelidikannya secara bertahap.

"Untuk pemeriksaan belum bisa kita terapkan karena kondisinya masih lemah. Nanti akan kita dalami dan yang bersangkutan akan dikenakan pasal tergantung alat bukti yang dipenuhi dan keterangan yang didukung," papar Yusep.(RAZ/RGI)

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TEKNO
Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:29

Aplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

TANGSEL
Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendorong budidaya maggot sebagai solusi pengelolaan sampah organik rumah tangga yang menjadi penyumbang besar tumpukan sampah di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill