Connect With Us

Ibu & Anak Selipkan Sabu Pakai Pembalut di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Maret 2018 | 18:00

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan bersama anggota lainya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan, di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/3/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Nekat benar aksi ibu dan anak perempuannya. Keduanha harus mendekam di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Beberapa waktu lalu, keduanya ditangkap petugas di Terminal 3  karena menyelipkan narkoba jenis sabu seberat 666 gram melalui  pembalut pada kemaluannya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang.

BACA JUGA:


Ia menjelaskan, penindakan ibu berinisial RC, 40, dan anak perempuannya berinisial NO, 20, bermula saat keduanya diperiksa petugas saat tiba di Terminal 3 dari Kuala Lumpur.

"Dari hasil pemeriksaan badan, petugas mendapati RC dan NO menyembunyikan serbuk putih yang diduga sabu di dalam pembalut yang mereka kenakan dengan berat masing-masing 310 gram dan 356 gram," ujarnya saat jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/3/2018).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kedua tersangka memperoleh barang tersebut dari seorang berkebangsaan Afrika di Malaysia dan mereka diperintahkan untuk membawa barang tersebut ke Jakarta.



Selanjutnya atas temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk bersama-sama melakukan controlled delivery dan pengembangan kasus.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan menambahkan, dari pengembangan kasus ini pihaknya berhasil meringkus enam orang tersangka lainnya yang terlibal dalam jaringan ini.

"Keenam tersangka ini diamankan di Iokasi yang berbeda, yakni di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat," kata Yusep.



Menurut Yusep, jaringan ini dikendalikan oleh kelompok WNA asal Nigeria yang sedang mendekam di salah satu Lapas di Jawa Tengah.

Yusep juga menuturkan bahwa ibu dan anaknya itu tersebut sebagai kurir dan diberikan upah masing-masing mendapat Rp5 juta.

"Sebenarnya ini modus lama, tetapi ini tetap mereka laksanakan karena iming-iming pembayaran," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, ia mengingatkan bahwa berdasarkan UU No 35/2009 tentang Narkotika, para pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20  tahun dan pidana denda maksimum Rp10 miliar ditambah 1/3 jika barang bukti melebihi 1 kilogram.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:05

OLX memperkenalkan OLA (OLX Virtual Assistant), teknologi berbasis artificial intelligence (AI) yang dirancang untuk membantu konsumen menemukan pilihan kendaraan sesuai kebutuhan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill