Connect With Us

Ibu & Anak Selipkan Sabu Pakai Pembalut di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Maret 2018 | 18:00

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan bersama anggota lainya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan, di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/3/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Nekat benar aksi ibu dan anak perempuannya. Keduanha harus mendekam di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Beberapa waktu lalu, keduanya ditangkap petugas di Terminal 3  karena menyelipkan narkoba jenis sabu seberat 666 gram melalui  pembalut pada kemaluannya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang.

BACA JUGA:


Ia menjelaskan, penindakan ibu berinisial RC, 40, dan anak perempuannya berinisial NO, 20, bermula saat keduanya diperiksa petugas saat tiba di Terminal 3 dari Kuala Lumpur.

"Dari hasil pemeriksaan badan, petugas mendapati RC dan NO menyembunyikan serbuk putih yang diduga sabu di dalam pembalut yang mereka kenakan dengan berat masing-masing 310 gram dan 356 gram," ujarnya saat jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/3/2018).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kedua tersangka memperoleh barang tersebut dari seorang berkebangsaan Afrika di Malaysia dan mereka diperintahkan untuk membawa barang tersebut ke Jakarta.



Selanjutnya atas temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk bersama-sama melakukan controlled delivery dan pengembangan kasus.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan menambahkan, dari pengembangan kasus ini pihaknya berhasil meringkus enam orang tersangka lainnya yang terlibal dalam jaringan ini.

"Keenam tersangka ini diamankan di Iokasi yang berbeda, yakni di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat," kata Yusep.



Menurut Yusep, jaringan ini dikendalikan oleh kelompok WNA asal Nigeria yang sedang mendekam di salah satu Lapas di Jawa Tengah.

Yusep juga menuturkan bahwa ibu dan anaknya itu tersebut sebagai kurir dan diberikan upah masing-masing mendapat Rp5 juta.

"Sebenarnya ini modus lama, tetapi ini tetap mereka laksanakan karena iming-iming pembayaran," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, ia mengingatkan bahwa berdasarkan UU No 35/2009 tentang Narkotika, para pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20  tahun dan pidana denda maksimum Rp10 miliar ditambah 1/3 jika barang bukti melebihi 1 kilogram.(RAZ/RGI)

SPORT
Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:02

Pernah merasa performa lari jalan di tempat atau malah kaki sering terasa pegal berlebih setelah latihan? Masalah ini sering kali bukan karena kamu kurang latihan, tapi bisa jadi karena sepatu yang kamu gunakan tidak sesuai dengan kebutuhan kaki.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill