Connect With Us

Ibu & Anak Selipkan Sabu Pakai Pembalut di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Maret 2018 | 18:00

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan bersama anggota lainya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan, di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/3/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Nekat benar aksi ibu dan anak perempuannya. Keduanha harus mendekam di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Beberapa waktu lalu, keduanya ditangkap petugas di Terminal 3  karena menyelipkan narkoba jenis sabu seberat 666 gram melalui  pembalut pada kemaluannya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang.

BACA JUGA:


Ia menjelaskan, penindakan ibu berinisial RC, 40, dan anak perempuannya berinisial NO, 20, bermula saat keduanya diperiksa petugas saat tiba di Terminal 3 dari Kuala Lumpur.

"Dari hasil pemeriksaan badan, petugas mendapati RC dan NO menyembunyikan serbuk putih yang diduga sabu di dalam pembalut yang mereka kenakan dengan berat masing-masing 310 gram dan 356 gram," ujarnya saat jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/3/2018).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kedua tersangka memperoleh barang tersebut dari seorang berkebangsaan Afrika di Malaysia dan mereka diperintahkan untuk membawa barang tersebut ke Jakarta.



Selanjutnya atas temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk bersama-sama melakukan controlled delivery dan pengembangan kasus.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan menambahkan, dari pengembangan kasus ini pihaknya berhasil meringkus enam orang tersangka lainnya yang terlibal dalam jaringan ini.

"Keenam tersangka ini diamankan di Iokasi yang berbeda, yakni di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat," kata Yusep.



Menurut Yusep, jaringan ini dikendalikan oleh kelompok WNA asal Nigeria yang sedang mendekam di salah satu Lapas di Jawa Tengah.

Yusep juga menuturkan bahwa ibu dan anaknya itu tersebut sebagai kurir dan diberikan upah masing-masing mendapat Rp5 juta.

"Sebenarnya ini modus lama, tetapi ini tetap mereka laksanakan karena iming-iming pembayaran," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, ia mengingatkan bahwa berdasarkan UU No 35/2009 tentang Narkotika, para pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20  tahun dan pidana denda maksimum Rp10 miliar ditambah 1/3 jika barang bukti melebihi 1 kilogram.(RAZ/RGI)

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill