Connect With Us

Ibu & Anak Selipkan Sabu Pakai Pembalut di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Maret 2018 | 18:00

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan bersama anggota lainya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan, di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/3/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Nekat benar aksi ibu dan anak perempuannya. Keduanha harus mendekam di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Beberapa waktu lalu, keduanya ditangkap petugas di Terminal 3  karena menyelipkan narkoba jenis sabu seberat 666 gram melalui  pembalut pada kemaluannya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang.

BACA JUGA:


Ia menjelaskan, penindakan ibu berinisial RC, 40, dan anak perempuannya berinisial NO, 20, bermula saat keduanya diperiksa petugas saat tiba di Terminal 3 dari Kuala Lumpur.

"Dari hasil pemeriksaan badan, petugas mendapati RC dan NO menyembunyikan serbuk putih yang diduga sabu di dalam pembalut yang mereka kenakan dengan berat masing-masing 310 gram dan 356 gram," ujarnya saat jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/3/2018).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kedua tersangka memperoleh barang tersebut dari seorang berkebangsaan Afrika di Malaysia dan mereka diperintahkan untuk membawa barang tersebut ke Jakarta.



Selanjutnya atas temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk bersama-sama melakukan controlled delivery dan pengembangan kasus.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan menambahkan, dari pengembangan kasus ini pihaknya berhasil meringkus enam orang tersangka lainnya yang terlibal dalam jaringan ini.

"Keenam tersangka ini diamankan di Iokasi yang berbeda, yakni di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat," kata Yusep.



Menurut Yusep, jaringan ini dikendalikan oleh kelompok WNA asal Nigeria yang sedang mendekam di salah satu Lapas di Jawa Tengah.

Yusep juga menuturkan bahwa ibu dan anaknya itu tersebut sebagai kurir dan diberikan upah masing-masing mendapat Rp5 juta.

"Sebenarnya ini modus lama, tetapi ini tetap mereka laksanakan karena iming-iming pembayaran," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, ia mengingatkan bahwa berdasarkan UU No 35/2009 tentang Narkotika, para pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20  tahun dan pidana denda maksimum Rp10 miliar ditambah 1/3 jika barang bukti melebihi 1 kilogram.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

NASIONAL
Ini Penampakan Logo HUT Ke-81 RI, Menang Voting 44 Persen dari 68 Ribu Suara

Ini Penampakan Logo HUT Ke-81 RI, Menang Voting 44 Persen dari 68 Ribu Suara

Selasa, 30 Juni 2026 | 11:23

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang akan digunakan pada seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan tahun 2026.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill