Connect With Us

Selundupkan 2 Kg Sabu Lewat Pembalut, 2 WN Malaysia Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 April 2018 | 17:00

Para tersangka kasus penyelundupkan Narkotika yang berhasil diamankan petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dua wanita asal Malaysia berinisial SH, 35, dan EF, 43, ditangkap petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta lantaran hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 2.656 gram atau sekitar 2 Kg melalui pembalut yang dikenakannya.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang menjelaskan pengungkapan kasus penyelundupan barang haram tersebut. Awalnya, kedua wanita itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Air Asia AK 380 rute Kuala Lumpur – Jakarta, pada hari Sabtu (24/3/2018) lalu.

Sesaat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas pun melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua wanita itu. Dan didapati bahwa di dalam pembalut dan pakaian dalam yang dikenakan kedua wanita itu berisi serbuk putih . Setelah diuji lab, serbuk itu ternyata adalah methamphetamine atau sabu.

BACA JUGA:


Erwin pun merinci bahwa dari berat total dari dengan berat total dari 2.656 gram tersebut, yakni 1.346 gram disembunyikan dalam dua buah pembalut wanita dan 1.310 gram dalam 2 dua buah bra yang masing-masing dikenakan oleh kedua orang tersangka.

Selanjutnya, pada hari yang sama, petugas berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan controlled delivery.

"Menurut keterangan yang diperoleh dari tersangka, mereka diperintahkan untuk menuju sebuah apartemen yang berlokasi di Jakarta Selatan dan menunggu instruksi selanjutnya," ujar Erwin saat jumpa pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (12/4/2018).

Selanjutnya, selah melaksanakan controlled delivery, petugas berhasil mengamankan seorang wanita berinisial GR, 31, asal Malaysia, yang datang ke lokasi tersebut untuk menemui kedua tersangka. "la mengaku sebagai perpanjangan tangan pengendali yang berdomisili di Malaysia," ucap Erwin.

Selama proses pengembangan, komunikasi antara GR dan pengendali masih terus terjadi. Dari hasil komunikasi inilah tim gabungan berhasil mengamankan seorang wanita WNI berinisial KJ, 32, yang saat itu hendak mengambil paket dari GR.



Dari hasil pengembangan terhadap tersangka baru ini, tim mendapatkan barang bukti tambahan berupa methamphetamine seberat 171,64 gram serta dua butir pil ekstasi yang ditemukan di tempat tinggalnya di kawasan Bogor.

"Kemudian berdasarkan informasi yang diperoleh dari tersangka KJ, kami juga berhasil mengamankan empat orang tersangka lain," ucapnya.

Mereka di antaranya H 27, B 50, dan R 32, yang merupakan penerima paket sabu. Serta P 21, yang merupakan rekan R.

Erwin mengingatkan bahwa berdasarkan UU No 35/2009 tentang narkotika, para pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum Rp. 10 milyar ditambah 1/3 dalam hal barang bukti melebihi 1 kilogram.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

KAB. TANGERANG
Tak Dapat Bantuan Air Bersih, Warga Pagedangan Pakai Air Sungai hingga Terserang Penyakit Kulit

Tak Dapat Bantuan Air Bersih, Warga Pagedangan Pakai Air Sungai hingga Terserang Penyakit Kulit

Sabtu, 19 September 2026 | 21:48

Kekeringan selama lima bulan terakhir memaksa warga bantaran Sungai Cimanceuri, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill