Connect With Us

Selundupkan 2 Kg Sabu Lewat Pembalut, 2 WN Malaysia Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 April 2018 | 17:00

Para tersangka kasus penyelundupkan Narkotika yang berhasil diamankan petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dua wanita asal Malaysia berinisial SH, 35, dan EF, 43, ditangkap petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta lantaran hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 2.656 gram atau sekitar 2 Kg melalui pembalut yang dikenakannya.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang menjelaskan pengungkapan kasus penyelundupan barang haram tersebut. Awalnya, kedua wanita itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Air Asia AK 380 rute Kuala Lumpur – Jakarta, pada hari Sabtu (24/3/2018) lalu.

Sesaat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas pun melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua wanita itu. Dan didapati bahwa di dalam pembalut dan pakaian dalam yang dikenakan kedua wanita itu berisi serbuk putih . Setelah diuji lab, serbuk itu ternyata adalah methamphetamine atau sabu.

BACA JUGA:


Erwin pun merinci bahwa dari berat total dari dengan berat total dari 2.656 gram tersebut, yakni 1.346 gram disembunyikan dalam dua buah pembalut wanita dan 1.310 gram dalam 2 dua buah bra yang masing-masing dikenakan oleh kedua orang tersangka.

Selanjutnya, pada hari yang sama, petugas berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan controlled delivery.

"Menurut keterangan yang diperoleh dari tersangka, mereka diperintahkan untuk menuju sebuah apartemen yang berlokasi di Jakarta Selatan dan menunggu instruksi selanjutnya," ujar Erwin saat jumpa pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (12/4/2018).

Selanjutnya, selah melaksanakan controlled delivery, petugas berhasil mengamankan seorang wanita berinisial GR, 31, asal Malaysia, yang datang ke lokasi tersebut untuk menemui kedua tersangka. "la mengaku sebagai perpanjangan tangan pengendali yang berdomisili di Malaysia," ucap Erwin.

Selama proses pengembangan, komunikasi antara GR dan pengendali masih terus terjadi. Dari hasil komunikasi inilah tim gabungan berhasil mengamankan seorang wanita WNI berinisial KJ, 32, yang saat itu hendak mengambil paket dari GR.



Dari hasil pengembangan terhadap tersangka baru ini, tim mendapatkan barang bukti tambahan berupa methamphetamine seberat 171,64 gram serta dua butir pil ekstasi yang ditemukan di tempat tinggalnya di kawasan Bogor.

"Kemudian berdasarkan informasi yang diperoleh dari tersangka KJ, kami juga berhasil mengamankan empat orang tersangka lain," ucapnya.

Mereka di antaranya H 27, B 50, dan R 32, yang merupakan penerima paket sabu. Serta P 21, yang merupakan rekan R.

Erwin mengingatkan bahwa berdasarkan UU No 35/2009 tentang narkotika, para pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum Rp. 10 milyar ditambah 1/3 dalam hal barang bukti melebihi 1 kilogram.(RAZ/RGI)

HIBURAN
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:24

Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill