Connect With Us

Selundupkan 2 Kg Sabu Lewat Pembalut, 2 WN Malaysia Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 April 2018 | 17:00

Para tersangka kasus penyelundupkan Narkotika yang berhasil diamankan petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dua wanita asal Malaysia berinisial SH, 35, dan EF, 43, ditangkap petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta lantaran hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 2.656 gram atau sekitar 2 Kg melalui pembalut yang dikenakannya.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang menjelaskan pengungkapan kasus penyelundupan barang haram tersebut. Awalnya, kedua wanita itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Air Asia AK 380 rute Kuala Lumpur – Jakarta, pada hari Sabtu (24/3/2018) lalu.

Sesaat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas pun melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua wanita itu. Dan didapati bahwa di dalam pembalut dan pakaian dalam yang dikenakan kedua wanita itu berisi serbuk putih . Setelah diuji lab, serbuk itu ternyata adalah methamphetamine atau sabu.

BACA JUGA:


Erwin pun merinci bahwa dari berat total dari dengan berat total dari 2.656 gram tersebut, yakni 1.346 gram disembunyikan dalam dua buah pembalut wanita dan 1.310 gram dalam 2 dua buah bra yang masing-masing dikenakan oleh kedua orang tersangka.

Selanjutnya, pada hari yang sama, petugas berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan controlled delivery.

"Menurut keterangan yang diperoleh dari tersangka, mereka diperintahkan untuk menuju sebuah apartemen yang berlokasi di Jakarta Selatan dan menunggu instruksi selanjutnya," ujar Erwin saat jumpa pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (12/4/2018).

Selanjutnya, selah melaksanakan controlled delivery, petugas berhasil mengamankan seorang wanita berinisial GR, 31, asal Malaysia, yang datang ke lokasi tersebut untuk menemui kedua tersangka. "la mengaku sebagai perpanjangan tangan pengendali yang berdomisili di Malaysia," ucap Erwin.

Selama proses pengembangan, komunikasi antara GR dan pengendali masih terus terjadi. Dari hasil komunikasi inilah tim gabungan berhasil mengamankan seorang wanita WNI berinisial KJ, 32, yang saat itu hendak mengambil paket dari GR.



Dari hasil pengembangan terhadap tersangka baru ini, tim mendapatkan barang bukti tambahan berupa methamphetamine seberat 171,64 gram serta dua butir pil ekstasi yang ditemukan di tempat tinggalnya di kawasan Bogor.

"Kemudian berdasarkan informasi yang diperoleh dari tersangka KJ, kami juga berhasil mengamankan empat orang tersangka lain," ucapnya.

Mereka di antaranya H 27, B 50, dan R 32, yang merupakan penerima paket sabu. Serta P 21, yang merupakan rekan R.

Erwin mengingatkan bahwa berdasarkan UU No 35/2009 tentang narkotika, para pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum Rp. 10 milyar ditambah 1/3 dalam hal barang bukti melebihi 1 kilogram.(RAZ/RGI)

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Minggu, 8 Februari 2026 | 19:50

Jelang tahun baru Imlek 2577 Kongzli, puluhan warga keturunan etnis Tionghoa di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, melakukan bersih-bersih di Vihara Caga Sasana, pada Minggu 8 Februari 2026.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill