Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 3,4 Kg narkotika jenis sabu yang disita polisi dari pelaku penyelundupan melalui Bandara Soekarno-Hatta dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator, dengan suhu diatas 1000 derajat celcius di Garbage Plant, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (27/4/2018).
Kapolresta Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 16 tersangka.
Lima tersangka di antaranya merupakan wanita. Mereka diamankan dengan modus menyimpan narkotika jenis sabu di dalam bra dan pembalut melalui Bandara Soetta.
BACA JUGA:
"Hari ini pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dari 5 laporan polisi. Seluruhnya ada 3.434 gram narkotika jenis sabu. Dengan jumlah tersangka seluruhnya yang kita amankan ada 16 orang, sedangkan tiga lainnya berada di lapas lapas,” ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, jaringan narkotika memilih wanita sebagai kurir untuk menyelundupkan barang haram tersebut masuk ke Indonesia dengan berbagai modus.

“Mereka memasukkan narkotika jenis sabu menggunakan penerbangan dari Malaysia dengan modus memasukan atau menyelipkan barang bukti narkoba ini dalam pembalut dan bra,” ucapnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGSat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK
Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews