Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 3,4 Kg narkotika jenis sabu yang disita polisi dari pelaku penyelundupan melalui Bandara Soekarno-Hatta dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator, dengan suhu diatas 1000 derajat celcius di Garbage Plant, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (27/4/2018).
Kapolresta Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 16 tersangka.
Lima tersangka di antaranya merupakan wanita. Mereka diamankan dengan modus menyimpan narkotika jenis sabu di dalam bra dan pembalut melalui Bandara Soetta.
BACA JUGA:
"Hari ini pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dari 5 laporan polisi. Seluruhnya ada 3.434 gram narkotika jenis sabu. Dengan jumlah tersangka seluruhnya yang kita amankan ada 16 orang, sedangkan tiga lainnya berada di lapas lapas,” ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, jaringan narkotika memilih wanita sebagai kurir untuk menyelundupkan barang haram tersebut masuk ke Indonesia dengan berbagai modus.

“Mereka memasukkan narkotika jenis sabu menggunakan penerbangan dari Malaysia dengan modus memasukan atau menyelipkan barang bukti narkoba ini dalam pembalut dan bra,” ucapnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews