Connect With Us

8 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diamankan Polisi, 1 Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 April 2018 | 17:00

Konferensi pers Penangkapan 8 pengedar jaringan narkotika Internasional di RSUD Tangerang, Selasa (17/4/2018). (@TangerangNews.com 2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang mengamankan 8 pengedar yang terlibat dalam jaringan narkotika Internasional.

Para pelaku diantaranya berinisial AB, ST, PL, RK, AS, RH, AE dan NR. Mereka diamankan dibeberapa tempat berbeda  Satu diantaranya yakni AB tewas ditembak petugas kepolisian.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, dari tangan seluruh pelaku, pihaknya telah menyelamatkan 7.000 jiwa dengan menyita berbagai macam jenis narkotika seperti Ekstasi, Heroin dan Sabu.

"Dari AB kami dapatkan sekitar 1 Kg narkotika jenis heroin dan ke 7 tersangka lainnya adalah yang kami dapatkan di beberapa tempat dari hasil pengembangan," ujarnya saat jumpa pers di RSUD Tangerang, Selasa (17/4/2018).

Harry menjelaskan penangkapan para pelaku. Mulanya ST lebih dulu diamankan jajarannya di daerah Tangerang Selatan. Kemudian PL, RK, AS, RH dan AE di daerah yang sama. Selanjutnya, NR diamankan di daerah Bekasi dan AB di daerah Kota Tangerang.

"AB kami tindak tegas terukur karena mencoba melawan dengan senjata tajam jenis golok saat petugas melakukan penangkapan," kata Harry.

Menurut Harry, Heroin yang berhasil disita polisi sebanyak 1 Kg dari jaringan ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Polres Metro Tangerang.

"Ini baru pertama kali lagi mendapatkan Heroin yang agak banyak sebanyak satu kilo," tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku pun dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI No 35/2009 Tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," jelas Harry.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Tangerang Tambah Anggaran Sekolah Gratis Jadi Rp68 Miliar

Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Tangerang Tambah Anggaran Sekolah Gratis Jadi Rp68 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:35

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menaikkan anggaran program sekolah gratis secara signifikan pada 2026 untuk menjawab tingginya kebutuhan daya tampung siswa baru.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill