Connect With Us

Pil Penenang Diedarkan di Kampus Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 April 2018 | 17:00

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi, bersama anggota lainnya saat menunjukan barang bukti, berupa butir obat daftar G jenis Hexymer sebanyak 168.950, Senin (9/4/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 168.950 butir obat daftar G jenis Hexymer disita Resnarkoba Polres Metro Tangerang dalam sebuah penggerebekan. Pil penenang yang dapat membuat halusinasi tersebut dimiliki mahasiswa berinisial HS, 30.

Selain sebagai mahasiswa pada salah satu kampus swasta di Tangerang, HS merangkap menjadi pengedar pil penenang tersebut.

HS beserta ratusan ribu pil itu diamankan polisi di kediamannya di Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Sabtu (7/4/2018) kemarin.

BACA JUGA:


HS mengaku mengedarkan obat-obatan tanpa izin itu ke sejumlah kalangan pelajar, mahasiwa, karyawan di kawasan Tangerang. Dan satu butir pil tersebut dia jual seharga Rp5 ribu.

"Saya jualan ini sudah dua tahun. Saya dapatkan ini dari luar Kota Tangerang. Saya juga jualnya ke kalangan pelajar dan pekerja," tutur HS di Mapolres Metro Tangerang, Senin (9/4/2018).

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi menuturkan, masih ada satu pelaku yang diburu polisi yang berinisial LL.

"Pil yang dijual ini merupakan obat penenang yang biasanya untuk menangani penyakit kejiwaan. Dan jika dipakai akan mengalami halusinasi," kata Harley.



Ada tujuh buah kardus yang masing-masing berisikan 24 botol plastik berisikan obat Hexymer dengan jumlah seluruhnya 168.950 butir diamankan polisi.

Jika dihitung-hitung, ratusan ribu pil tersebut habis terjual dengan harga Rp5 ribu, maka pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp844.750.000 juta.

Pelaku juga akan dijerat Pasal 197 Subs Pasal 197 UU No 36/2009 tentang Kesehatan. "Ancaman hukumannya paling lama lima belas tahun penjara," papar Harley.(DBI/RGI)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

TEKNO
Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Jumat, 22 November 2024 | 15:51

Teknologi geospasial canggih ArcGIS, buatan Esri Indonesia telah diimplementasikan di berbagai provinsi dan kota utama di Indonesia, untuk mendukung pemerintah daerah (pemda) dalam mengambil keputusan berbasis data.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill