Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Tangerang. Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.
Mereka diantaranya TW, 30, dan AB, 23, mesti mendekam di penjara. Sedangkan HB, 33, tewas ditembak lantaran melawan petugas saat hendak disergap.
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya telah menyelamatkan 420 jiwa dengan menyita 140 gram sabu.
BACA JUGA:
Pengungkapan dimulai dari TW yang ditangkap petugas di Pinggir Jalan Delima 2, Cipondoh Indah, Kota Tangerang, pada beberapa waktu lalu.
"Kemudian pengembangan ditangkap AB dengan barang bukti sabu seberat 5,57 gram," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang, Senin (9/4/2018).
Kedua pelaku pun mengakui bahwa barang haram yang mereka miliki tersebut didapatkan dari HB yang telah dicari-cari polisi sejak tujuh tahun terakhir.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews