Connect With Us

3 Pengedar Sabu di Tangerang Dicokok Polisi, Dalangnya Tewas Ditembak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 April 2018 | 16:00

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi, bersama anggota lainnya saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolres Metro Tangerang, Senin (9/4/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Tangerang. Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.

Mereka diantaranya TW, 30, dan AB, 23, mesti mendekam di penjara. Sedangkan HB, 33, tewas ditembak lantaran melawan petugas saat hendak disergap.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya telah menyelamatkan 420 jiwa dengan menyita 140 gram sabu.

BACA JUGA:


Pengungkapan dimulai dari TW yang ditangkap petugas di Pinggir Jalan Delima 2, Cipondoh Indah, Kota Tangerang, pada beberapa waktu lalu.

"Kemudian pengembangan ditangkap AB dengan barang bukti sabu seberat 5,57 gram," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang, Senin (9/4/2018).

Kedua pelaku pun mengakui bahwa barang haram yang mereka miliki tersebut didapatkan dari HB yang telah dicari-cari polisi sejak tujuh tahun terakhir.



"HB ini berhasil diamankan namun demikian ketika itu ternyata dia melakukan perlawanan yang mengakibatkan petugas melakukan tindakan tegas," ucap Harley.

Dari tangan para pelaku, seluruhnya polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu 140 gram, timbangan elektrik, pisau, dan sejumlah plastik klip dengan berbagai ukuran.

Mereka pun dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 dan pasal 132 UU No 35/009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup. "Jadi mereka sudah jadi pengedar sejak dua tahunan," papar Harley.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:58

Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) di Villa Arsa, Situ Gunung, Sukabumi, Jawa Barat.

NASIONAL
Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:37

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill