Connect With Us

3 Pengedar Sabu di Tangerang Dicokok Polisi, Dalangnya Tewas Ditembak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 April 2018 | 16:00

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi, bersama anggota lainnya saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolres Metro Tangerang, Senin (9/4/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Tangerang. Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.

Mereka diantaranya TW, 30, dan AB, 23, mesti mendekam di penjara. Sedangkan HB, 33, tewas ditembak lantaran melawan petugas saat hendak disergap.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya telah menyelamatkan 420 jiwa dengan menyita 140 gram sabu.

BACA JUGA:


Pengungkapan dimulai dari TW yang ditangkap petugas di Pinggir Jalan Delima 2, Cipondoh Indah, Kota Tangerang, pada beberapa waktu lalu.

"Kemudian pengembangan ditangkap AB dengan barang bukti sabu seberat 5,57 gram," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang, Senin (9/4/2018).

Kedua pelaku pun mengakui bahwa barang haram yang mereka miliki tersebut didapatkan dari HB yang telah dicari-cari polisi sejak tujuh tahun terakhir.



"HB ini berhasil diamankan namun demikian ketika itu ternyata dia melakukan perlawanan yang mengakibatkan petugas melakukan tindakan tegas," ucap Harley.

Dari tangan para pelaku, seluruhnya polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu 140 gram, timbangan elektrik, pisau, dan sejumlah plastik klip dengan berbagai ukuran.

Mereka pun dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 dan pasal 132 UU No 35/009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup. "Jadi mereka sudah jadi pengedar sejak dua tahunan," papar Harley.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill