Connect With Us

3 Pengedar Sabu di Tangerang Dicokok Polisi, Dalangnya Tewas Ditembak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 April 2018 | 16:00

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi, bersama anggota lainnya saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolres Metro Tangerang, Senin (9/4/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Tangerang. Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.

Mereka diantaranya TW, 30, dan AB, 23, mesti mendekam di penjara. Sedangkan HB, 33, tewas ditembak lantaran melawan petugas saat hendak disergap.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya telah menyelamatkan 420 jiwa dengan menyita 140 gram sabu.

BACA JUGA:


Pengungkapan dimulai dari TW yang ditangkap petugas di Pinggir Jalan Delima 2, Cipondoh Indah, Kota Tangerang, pada beberapa waktu lalu.

"Kemudian pengembangan ditangkap AB dengan barang bukti sabu seberat 5,57 gram," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang, Senin (9/4/2018).

Kedua pelaku pun mengakui bahwa barang haram yang mereka miliki tersebut didapatkan dari HB yang telah dicari-cari polisi sejak tujuh tahun terakhir.



"HB ini berhasil diamankan namun demikian ketika itu ternyata dia melakukan perlawanan yang mengakibatkan petugas melakukan tindakan tegas," ucap Harley.

Dari tangan para pelaku, seluruhnya polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu 140 gram, timbangan elektrik, pisau, dan sejumlah plastik klip dengan berbagai ukuran.

Mereka pun dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 dan pasal 132 UU No 35/009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup. "Jadi mereka sudah jadi pengedar sejak dua tahunan," papar Harley.(RAZ/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill