Connect With Us

2,6 Kg Sabu dari Indekos di seberang Lapas Tangerang Dimusnahkan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 22 Maret 2018 | 13:00

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi beserta Tokoh Masyarakat lainnya memusnahkan barang haram hasil olahan narkotika jenis sabu dengan blender, di Mapolres Metro Tangerang Kamis (22/3/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Masih ingat dengan wanita berinisial DPD, 35, asal Bandung yang digerebek polisi pada Desember 2017 lalu, lantaran terindikasi menjadikan di kos-kosannya sebagai home industri narkotika jenis sabu di seberang Lapas Pemuda Kemasyarakatan Kelas 1 Tangerang.

Hari ini, Kamis (22/3/2018), bertempat di Mapolres Metro Tangerang, DPD dan jajaran Kepolisian beserta Tokoh Masyarakat memusnahkan barang haram hasil olahan narkotika jenis sabu dengan blender.

BACA JUGA:


"Ini yang kita musnahkan hasil daripada ungkap kasus beberapa waktu lalu, terkait dengan tersangka DPD yang terjadi sekitar Desember 2017," ujar Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi.

Adapun yang dimusnahkan berupa sejumlah bungkus plastik bening berwarna putih yang merupakan hasil olahan narkotika yang diracik DPD, sejumlah kristal berwarna coklat dan berbagai serbuk lainnya yang mengandung narkotika jenis sabu.



"Sejumlah bahan baku home industri sabu yang dimusnahkan totalnya seberat 3.000 gram atau 2,6 kilogram. Pemusnahan dengan cara memblender dan dicampur garam serta membuangnya," ucap Harley.



Pada kesempatan ini, Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto menuturkan, pemusnahan ini sebagai bukti bahwa di Kota Tangerang anti terhadap narkotika.

"Yang jelas Polri dan BNN sudah buktikan terungkapnya narkoba di Kota Tangerang. Bahkan kita kan memang perang dengan narkoba. Dan sudah lama mengincar atau memonitor barang ini," kata dia.

Pemusnahan pun berlangsung dengan lancar. Setelah barang itu dimusnahkan oleh blender, selanjutnya dibuang ke selokan yang ada di Mapolres Metro Tangerang.(RAZ/RGI)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill