Connect With Us

2,6 Kg Sabu dari Indekos di seberang Lapas Tangerang Dimusnahkan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 22 Maret 2018 | 13:00

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi beserta Tokoh Masyarakat lainnya memusnahkan barang haram hasil olahan narkotika jenis sabu dengan blender, di Mapolres Metro Tangerang Kamis (22/3/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Masih ingat dengan wanita berinisial DPD, 35, asal Bandung yang digerebek polisi pada Desember 2017 lalu, lantaran terindikasi menjadikan di kos-kosannya sebagai home industri narkotika jenis sabu di seberang Lapas Pemuda Kemasyarakatan Kelas 1 Tangerang.

Hari ini, Kamis (22/3/2018), bertempat di Mapolres Metro Tangerang, DPD dan jajaran Kepolisian beserta Tokoh Masyarakat memusnahkan barang haram hasil olahan narkotika jenis sabu dengan blender.

BACA JUGA:


"Ini yang kita musnahkan hasil daripada ungkap kasus beberapa waktu lalu, terkait dengan tersangka DPD yang terjadi sekitar Desember 2017," ujar Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi.

Adapun yang dimusnahkan berupa sejumlah bungkus plastik bening berwarna putih yang merupakan hasil olahan narkotika yang diracik DPD, sejumlah kristal berwarna coklat dan berbagai serbuk lainnya yang mengandung narkotika jenis sabu.



"Sejumlah bahan baku home industri sabu yang dimusnahkan totalnya seberat 3.000 gram atau 2,6 kilogram. Pemusnahan dengan cara memblender dan dicampur garam serta membuangnya," ucap Harley.



Pada kesempatan ini, Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto menuturkan, pemusnahan ini sebagai bukti bahwa di Kota Tangerang anti terhadap narkotika.

"Yang jelas Polri dan BNN sudah buktikan terungkapnya narkoba di Kota Tangerang. Bahkan kita kan memang perang dengan narkoba. Dan sudah lama mengincar atau memonitor barang ini," kata dia.

Pemusnahan pun berlangsung dengan lancar. Setelah barang itu dimusnahkan oleh blender, selanjutnya dibuang ke selokan yang ada di Mapolres Metro Tangerang.(RAZ/RGI)

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

BANTEN
Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi KRL Rangkasbitung–Merak, Investasi Capai Rp1,29 Triliun

Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi KRL Rangkasbitung–Merak, Investasi Capai Rp1,29 Triliun

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 23:06

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mematangkan rencana percepatan elektrifikasi dan pembangunan jalur ganda (double track) kereta api relasi Rangkasbitung–Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill