Connect With Us

Bobol Paket Ponsel, 2 Petugas Bandara Kualanamu Diciduk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 November 2019 | 16:15

Kapolres Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi bersama jajarannya menunjukan barang bukti berupa paket koli berisi paket telepon seluler dari para tersangka berinisial DI, 30, dan S, 32, pelaku pencurian di Bandara. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Aksi pembobolan koli berisi paket telepon seluler yang dikirim jasa ekspedisi J&T dibobol.

Barang kiriman yang dibobol itu asal kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, yang dikirim menuju Bandara Internasional Kualanamu, Medan.

Kapolres Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku pembobolan itu.

"Pada saat diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, pihak J&T memberangkatkan 16 koli barang berisi smartphone dengan merk Oppo dan Realme, namun ketika sampai di Kargo Kualanamu, hanya tinggal 15 koli," jelasnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (5/11/2019).

Dua pelaku pendodosan itu adalah DI, 30, dan S, 32, yang merupakan petugas Bagage Towing Tractor (BTT) Bandara Kualanamu.

Kedua pelaku memiliki peran berbeda. DI berperan sebagai pelaku utama yang mengambil satu koli barang yang berisi empat ponsel.

Baca Juga :

 

Sementara S membantu DI mengeluarkan barang dari Bandara Kualanamu untuk kemudian dijual dengan harga miring.

Dari hasil pengembangan, polisi mendapati BA, 26, dan MR, 22, yang merupakan penadah dari ponsel curian tersebut. Sedangkan R, 50, yang juga disebut sebagai penadah lainnya masih dalam pengejaran polisi. 

"BA membeli satu buah smartphone hasil curian dengan setengah harga, sementara MR diperintahkan R (DPO) untuk menjual tiga buah smartphone tersebut," ungkapnya. 

Para pelaku yang terlibat dalam kasus ini kini mendekam di tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Atas perbuatannya pula, mereka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(RMI/HRU)

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Komunitas PEVR Tangerang Raya Tempuh Tangerang-Lampung dengan Motor Listrik

Komunitas PEVR Tangerang Raya Tempuh Tangerang-Lampung dengan Motor Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:29

Sebanyak 22 anggota komunitas Polytron Electric Vehicle Riders (PEVR) Tangerang Raya berhasil menuntaskan perjalanan lintas provinsi dari Tangerang menuju Lampung dalam kegiatan "Explore Lampung–Mutun Beach".

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill