UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com—AKBP Arie Ardian Rishadi dimutasi dari jabatan Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta.
Jabatannya digantikan AKBP Adi Ferdian Saputra yang merupakan Kabagbinkar Rosdm Polda Metro Jaya.
Mutasi Arie Ardian tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP./2019 yang terbit pada Jumat (8/11/2019).
Surat telegram tersebut diteken Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Eko Indra.
Dalam mutasi ini, Arie Ardian dipromosikan menjadi Kapolres Metro Jakarta Timur menggantikan posisi Kombes Ady Wibowo.
Baca Juga :
Ady sendiri diketahui akan mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Tinggi (Sespimti) Polri.
Arie Ardian belum lama menjabat sebagai Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Ia hanya menjabat kurang dari dua bulan.
Selama menjabat, ia berhasil mengungkap sejumlah kasus. Di antaranya, seperti kasus pemalsuan dokumen negara, upaya penyelundupan narkoba, hingga pendodosan tas.(RMI/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGPenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews