Connect With Us

Soal Peralihan Polres di Tangerang, Rano Karno Bantah Dirinya yang Usul ke Mabes Polri

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 September 2015 | 17:13

Rano Karno saat menggunting pita sebagai peresmian Musala di Kebayoran Residence. (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Gubernur Banten Rano Karno membantah telah mengusulkan perubahan nomor polisi plat B di Tangerang menjadi A. “Usulan siapa sih? Saya enggak pernah ngusulin  itu kok,” dalihnya usai Rapat Konsolidasi Anggota DPD RI Provinsi Banten dengan Pemangku Kepentingan Daerah Dalam Rangka Perceparan Pembangunan Banten, di Ball Room Hotel Novotel, Kota Tangerang, Selasa (29/9). Hal itu diduga sebagai upaya Rano 'cuci tangan' setelah banyaknya penolakan yang muncul. 
#Plat B Jadi A, Usul Rano Karno Ditentang

 

Menurut Rano, perubahan nomor polisi itu merupakan kewenangan internal Polri. Pemprov Banten tidak ikut campur dalam kebijakan tersebut. “Itu urusan internal Polri, enggak ada urusannya ke Provinsi,” ujarnya singkat.

 Namun, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol  Tito Karnavian mengakui usul itu muncul dari Provinsi Banten. Adapun alasan Rano Karno menurut Kapolda Metro Jaya untuk melebur Tangerang masuk ke Banten karena di Banten hanya ada empat Polres.

 “Katanya di sana tambah satu lah Polres, nah yang diminta Kabupaten. Tetapi suara itu juga banyak ditolak warga Tangerang, karena banyak pertimbangan. Salah satunya alasan keamanan,” katanya. #Rano Usul Polres Tangerang masuk ke Polda Banten, Ini Sikap Wali Kota

 

 

Sementara Anggota DPD RI Provinsi Banten Ahmad Subadri mengatakan, pihaknya belum tahu secara pasti soal usulan tersebut. Karena itu, kedepannya masalah tersebut akan dibahas ke Komisi I DPD RI yang berkaitan dengan Polhukam.

 

“Saya juga akan minta penjelasan dari Kapolri, bagaimana implikasinya. Nanti kita follow up,” Jelasnya.

 

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah bagaimana jaminan keamanan di Banten bisa terlayani dengan baik. “Harus ada jaminan keamanan bagi warga di Banten,” jelasnya.

 

 

 

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill