Connect With Us

Soal Peralihan Polres di Tangerang, Rano Karno Bantah Dirinya yang Usul ke Mabes Polri

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 September 2015 | 17:13

Rano Karno saat menggunting pita sebagai peresmian Musala di Kebayoran Residence. (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Gubernur Banten Rano Karno membantah telah mengusulkan perubahan nomor polisi plat B di Tangerang menjadi A. “Usulan siapa sih? Saya enggak pernah ngusulin  itu kok,” dalihnya usai Rapat Konsolidasi Anggota DPD RI Provinsi Banten dengan Pemangku Kepentingan Daerah Dalam Rangka Perceparan Pembangunan Banten, di Ball Room Hotel Novotel, Kota Tangerang, Selasa (29/9). Hal itu diduga sebagai upaya Rano 'cuci tangan' setelah banyaknya penolakan yang muncul. 
#Plat B Jadi A, Usul Rano Karno Ditentang

 

Menurut Rano, perubahan nomor polisi itu merupakan kewenangan internal Polri. Pemprov Banten tidak ikut campur dalam kebijakan tersebut. “Itu urusan internal Polri, enggak ada urusannya ke Provinsi,” ujarnya singkat.

 Namun, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol  Tito Karnavian mengakui usul itu muncul dari Provinsi Banten. Adapun alasan Rano Karno menurut Kapolda Metro Jaya untuk melebur Tangerang masuk ke Banten karena di Banten hanya ada empat Polres.

 “Katanya di sana tambah satu lah Polres, nah yang diminta Kabupaten. Tetapi suara itu juga banyak ditolak warga Tangerang, karena banyak pertimbangan. Salah satunya alasan keamanan,” katanya. #Rano Usul Polres Tangerang masuk ke Polda Banten, Ini Sikap Wali Kota

 

 

Sementara Anggota DPD RI Provinsi Banten Ahmad Subadri mengatakan, pihaknya belum tahu secara pasti soal usulan tersebut. Karena itu, kedepannya masalah tersebut akan dibahas ke Komisi I DPD RI yang berkaitan dengan Polhukam.

 

“Saya juga akan minta penjelasan dari Kapolri, bagaimana implikasinya. Nanti kita follow up,” Jelasnya.

 

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah bagaimana jaminan keamanan di Banten bisa terlayani dengan baik. “Harus ada jaminan keamanan bagi warga di Banten,” jelasnya.

 

 

 

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill