Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANG-Gubernur Banten Rano Karno membantah telah mengusulkan perubahan nomor polisi plat B di Tangerang menjadi A. “Usulan siapa sih? Saya enggak pernah ngusulin itu kok,” dalihnya usai Rapat Konsolidasi Anggota DPD RI Provinsi Banten dengan Pemangku Kepentingan Daerah Dalam Rangka Perceparan Pembangunan Banten, di Ball Room Hotel Novotel, Kota Tangerang, Selasa (29/9). Hal itu diduga sebagai upaya Rano 'cuci tangan' setelah banyaknya penolakan yang muncul.
#Plat B Jadi A, Usul Rano Karno Ditentang
Menurut Rano, perubahan nomor polisi itu merupakan kewenangan internal Polri. Pemprov Banten tidak ikut campur dalam kebijakan tersebut. “Itu urusan internal Polri, enggak ada urusannya ke Provinsi,” ujarnya singkat.
Namun, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengakui usul itu muncul dari Provinsi Banten. Adapun alasan Rano Karno menurut Kapolda Metro Jaya untuk melebur Tangerang masuk ke Banten karena di Banten hanya ada empat Polres.
“Katanya di sana tambah satu lah Polres, nah yang diminta Kabupaten. Tetapi suara itu juga banyak ditolak warga Tangerang, karena banyak pertimbangan. Salah satunya alasan keamanan,” katanya. #Rano Usul Polres Tangerang masuk ke Polda Banten, Ini Sikap Wali Kota
Sementara Anggota DPD RI Provinsi Banten Ahmad Subadri mengatakan, pihaknya belum tahu secara pasti soal usulan tersebut. Karena itu, kedepannya masalah tersebut akan dibahas ke Komisi I DPD RI yang berkaitan dengan Polhukam.
“Saya juga akan minta penjelasan dari Kapolri, bagaimana implikasinya. Nanti kita follow up,” Jelasnya.
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah bagaimana jaminan keamanan di Banten bisa terlayani dengan baik. “Harus ada jaminan keamanan bagi warga di Banten,” jelasnya.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGPolresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews