Connect With Us

Tol Tangerang-Merak Jalan Tol Pertama Uji Coba Aspal Plastik

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Desember 2017 | 15:00

Uji coba penerapan aspal dari limbah plastik di Tol Tangerang - Merak, Kamis (14/12/2017). (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Proses penggunaan aspal berbahan plastik mulai dilakukan. Tol Tangerang - Merak pada Kamis (13/12/2017) ini menggelar uji coba penerapan aspal dari limbah plastik tersebut.

Bersama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Balitbang PUPR), uji coba ini dilakukan di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM 43 Arah Merak Ruas Tol Tangerang-Merak.

“Ini uji coba pertama untuk di jalan tol dan ini inovasi yang baik," ujar Direktur Teknik dan Operasi PT Marga Mandalasakti, Sunarto Sastrowiyoto di Tol Tangerang - Merak, Kamis (14/12/2017).

Jalan tol aspal plastic sepanjang 100 m dengan lebar 15 m dan ketebalan perkerasan 5 cm, di KM 43 Ruas Tol Tangerang-Merak ini akan diaplikasikan menggunakan 150 ton aspal bersama campuran limbah plastik sebanyak 6 persen dari total aspal tersebut atau sebanyak 600 Kg limbah plastik yang didatangkan dari Bandung.

“Kami menyambut baik adanya implementasi uji coba aspal dengan menggunakan campuran limbah plastik. Hal ini sesuai dengan triple roadmap yaitu People, Planet dan Profit. Dengan adanya pemanfaatan limbah yang ternyata mampu berguna untuk material campuran jalan, dapat meningkatkan pengolahan limbah sampah plastik dan mengurangi sampah yang tidak terpakai,” ujar Sunarto.

BACA JUGA :

Sunarto mengatakan bahwa penerapan campuran aspal menggunakan limbah plastik ini adalah yang pertama di jalan tol, setelah sebelumnya campuran ini diimplementasikan di beberapa lokasi.

“Ini merupakan pertama kalinya penerapan campuran aspal menggunakan limbah plastik pada jalan tol yang padat dengan kendaraan. Kami berharap dapat berjalan dengan baik. Ini bentuk dukungan kami kepada Balitbang PUPR dalam pemanfaatan limbah plastik untuk campuran aspal”, tambah Sunarto.(DBI/HRU)

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill