Connect With Us

Bea Cukai Banten Sita Ribuan Miras & Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Yudi Adiyatna | Senin, 18 Desember 2017 | 13:00

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Decy Arifinsjah bersama Kodim 0506 Tangerang Letkol (Inf) Gogor, dan Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso saat menunjukkan barang bukti hasil operasi Ampadan, Senin (18/12/2017) (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Bea Cukai Wilayah Banten berhasil mengamankan potensi kerugian negara senilai miliaran rupiah  dari hasil razia terhadap barang-barang kena cukai ilegal, dalam Operasi Patuh Ampadan yang digelar selama Oktober hingga Desember 2017.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Decy Arifinsjah menerangkan, barang -barang kena cukai yang berhasil disita pihaknya diantaranya minuman beralkohol, rokok dan ethyl alkohol dengan nilai barang mencapai Rp 2,36 miliar dan potensi kerugian negara Rp 1,09 miliar. Barang barang tersebut disita dari 28 kali penindakan yang dilakukan.

"Dari 28 total penindakan, kami berhasil amankan 29.803 botol minuman ilegal, 18.800 liter ethil alkohol dan rokok sebanyak 236.000 batang," terang Kepala Kanwil Bea Cukai Banten saat menggelar rilis barang bukti hasil operasi di Kantor Bea Cukai Banten, Serpong, Tangsel, Senin (18/12/2017).

Sementara itu, kepala bidang penindakan dan penyidikan Kanwil Bea Cukai Banten Winarko DS mengatakan, penyitaan barang-barang tersebut dilakukan karena keseluruhan barang itu tidak dilengkapi cukai sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

"Tidak dilengkapi pita cukai atau pita cukai palsu dan cukai yang bukan untuk peruntukkannya," terang Winarko.

BACA JUGA :

Dari hasil penindakan tersebut, pihak bea cukai yang bekerjasama dengan aparat keamanan berhasil mengamankan 4 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya diamankan dari sebuah pabrik penjualan minuman beralkohol ilegal di wilayah Lebak, Banten dan juga tersangka lainnya penjual minuman beralkohol tanpa dilekati pita cukai.

" Tersangka ada 4 orang, 3 orang sudah diserahkan ke Kejati Banten, satu orang lagi masih tahap 1 dan kita titipkan di Rutan Salemba," terangnya.(RAZ/HRU)

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

BANTEN
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga Ekstrem di Banten 23 hingga 27 Januari 2026

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga Ekstrem di Banten 23 hingga 27 Januari 2026

Jumat, 23 Januari 2026 | 05:13

Curah hujan di Provinsi Banten dalam sepekan terakhir terpantau meningkat tajam. Kondisi tersebut memicu serangkaian bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir, angin kencang, hingga tanah longsor yang terjadi di sejumlah kota dan kabupaten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill