Connect With Us

Razia Kontrakan, 56 Warga Digelandang Satpol PP

Mohamad Romli | Senin, 24 Juni 2019 | 15:08

Petugas Satpol PP Kota Cilegon merazia kos-kosan dan kontrakan di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Razia ini untuk menjaring penduduk pendatang (duktang) yang tidak memiliki dokumen kependudukan setempat, Senin (24/6/2019) (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com - Sebanyak 56 pendatang yang mengontrak di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon terjaring razia gabungan Satpol PP, TNI dan Polri. Mereka kedapatan tak memiliki dokumen kependudukan.

Razia digelar guna menertibkan para pendatang yang mencari nafkah dan tinggal di Cilegon. Warga yang hendak tinggal di Cilegon wajib memiliki data kependudukan berupa surat tinggal sementara dari kelurahan setempat.

BACA JUGA:

Tujuannya, pemerintah ingin para pendatang di Cilegon tertib administrasi untuk menghindari hal-hal negatif, misalnya kos-kosan atau rumah kontrakan dipakai untuk pesta narkoba dan miras.

"Kami khawatir ada penyalahgunaan, dia bekerja tapi bekerjanya tidak sesuai dengan aturan," kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Sukroni kepada wartawan, Senin (24/5/2019).

Warga yang terjaring razia dibawa ke kelurahan setempat untuk didata agar punya dokumen kependudukan. Razia tersebut rencananya akan digelar di setiap kecamatan di Cilegon. Sasarannya adalah kos-kosan dan rumah kontrakan.

"Sasarannya kontrakan karena yang ngontrak bukan penduduk sini," ucapnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:32

Warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggeruduk, sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktik prostitusi online, pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam.

TANGSEL
Ini Penyebab Listrik Padam di Jakarta dan Tangsel Senin Pagi

Ini Penyebab Listrik Padam di Jakarta dan Tangsel Senin Pagi

Senin, 3 Agustus 2026 | 13:17

Sejumlah wilayah di Jakarta dan Tangerang Selatan mengalami pemadaman listrik pada Senin, 3 Agustus 2026, pagi.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill