Connect With Us

Razia Kontrakan, 56 Warga Digelandang Satpol PP

Mohamad Romli | Senin, 24 Juni 2019 | 15:08

Petugas Satpol PP Kota Cilegon merazia kos-kosan dan kontrakan di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Razia ini untuk menjaring penduduk pendatang (duktang) yang tidak memiliki dokumen kependudukan setempat, Senin (24/6/2019) (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com - Sebanyak 56 pendatang yang mengontrak di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon terjaring razia gabungan Satpol PP, TNI dan Polri. Mereka kedapatan tak memiliki dokumen kependudukan.

Razia digelar guna menertibkan para pendatang yang mencari nafkah dan tinggal di Cilegon. Warga yang hendak tinggal di Cilegon wajib memiliki data kependudukan berupa surat tinggal sementara dari kelurahan setempat.

BACA JUGA:

Tujuannya, pemerintah ingin para pendatang di Cilegon tertib administrasi untuk menghindari hal-hal negatif, misalnya kos-kosan atau rumah kontrakan dipakai untuk pesta narkoba dan miras.

"Kami khawatir ada penyalahgunaan, dia bekerja tapi bekerjanya tidak sesuai dengan aturan," kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Sukroni kepada wartawan, Senin (24/5/2019).

Warga yang terjaring razia dibawa ke kelurahan setempat untuk didata agar punya dokumen kependudukan. Razia tersebut rencananya akan digelar di setiap kecamatan di Cilegon. Sasarannya adalah kos-kosan dan rumah kontrakan.

"Sasarannya kontrakan karena yang ngontrak bukan penduduk sini," ucapnya.(MRI/RGI)

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

PROPERTI
LIXIL Hadirkan Paviliun OASE Sebagai Standar Baru Arsitektur Berbasis Riset

LIXIL Hadirkan Paviliun OASE Sebagai Standar Baru Arsitektur Berbasis Riset

Senin, 4 Mei 2026 | 20:55

LIXIL, perusahaan global pelopor solusi air dan hunian berkelanjutan, menegaskan posisinya sebagai penggerak utama ekosistem industri arsitektur dan desain.

KAB. TANGERANG
WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

Senin, 4 Mei 2026 | 19:33

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Hidayat menyebut Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tidak begitu memberikan dampak pada efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill