Connect With Us

Bisnis Esek-esek Online di Pasar Kemis Dibongkar Polisi

Mohamad Romli | Kamis, 4 Juli 2019 | 12:29

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menggerebek panti pijat Cats Massage di Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (25/6/2019) sore. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ditreskrimsus Polda Banten membongkar praktik porstitusi via aplikasi whatsapp (WA). Seorang admin yang memasarkan para terapis diamankan polisi.

Modusnya, admin YR diketahui memegang kendali di balik praktik prostitusi terselubung. Ia menawarkan dengan cara memajang foto para terapis ke para pelanggan.

"Dia (admin WA-nya) yang aktif, ini kan adminnya. Dia yang bikin-bikin (status WA) gitu. Lewat WA, menawarkan itu (pijat plus-plus). Bukan di Facebook (FB), bukan," kata Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dadang Herli, Kamis (4/7/2019).

BACA JUGA:

Lokasi yang diduga jadi tempat prostitusi berkedok panti pijat berada di Perumahan Bumi Indah, Ruko Cluster Sakura, Blok RYFR, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku dilaporkan aktif memasarkan wanita terapis melalui status WA. Akun WA diketahuinya dengan nama Violet. 

"Dia men-share, membuat status di akun WA yang bernama Violet. Tujuannya agar orang yang telah menyimpan nomor HP itu mengerti (sedang membuka pelayanan pijat plus-plus)," terangnya. 

Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan dan belum memiliki data lengkap terkait dugaan prostitusi online bernama Violet.(MI/MRI/RGI)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill