Connect With Us

Ternyata, Terapis Pijat Plus-plus di Tangsel Ada Bekingnya

Rachman Deniansyah | Senin, 1 Juli 2019 | 17:40

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menggerebek panti pijat Cats Massage di Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (25/6/2019) sore. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Praktik prostisusi terselebung berkedok panti pijat di Cats Massage and Bar terbongkar saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia tempat tersebut pada Selasa (26/6/2019) lalu.

Sebanyak 13 terapis wanita digelandang menggunakan mobil petugas ke Panti di Bambu Apus, Jakarta Timur.

Diketahui, saat razia itu digelar, petugas memergoki tiga terapis yang sedang melayani pelanggannya dalam keadaan tanpa busana. Diduga, mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Di lokasi, petugas menyita kondom.

Baca Juga :

Saat TangerangNews meminta keterangan kenapa para terapis itu direhabilitasi bukan di panti milik Pemkot Tangsel, Kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman menyampaikan sejumlah alasan.

"Rumah singgah Dinsos Tangsel bisa, harusnya siap. Tetapi agak repot, karena saat kemarin kita antar (terapis) ke Panti di Bambu Apus saja ada yang mengikuti, itu oknum. Karena (oknum) yang membekingi mereka ini banyak," kata Wahyu, Senin (1/7/2019).

Ia menambahkan, penjagaan di rumah singgah Dinsos Tangsel di Kecamatan Setu belum optimal. Ia khawatir, rentan didatangi beking para terapis tersebut.

"Pengamanan kita masih standar, hanya satpam. Kalau pengamanan kuat, penjagaan khusus, mungkin kami bisa," tambahnya.

Menurutnya, jika pengamanan di rumah singgah itu sudah layak. Pihaknya akan merehabilitasi para pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi Satpol PP.

Mereka akan diberikan pembinaan agar tidak kembali berpraktik sebagai PSK. Sejumlah keterampilan diberikan sebagai bekal mencari untuk nafkah.

"Pembinaan dan pelatihan tersebut diantaranya menjahit, membuat gorengan, serta memijat. Tapi bukan pijat plus-plus, ya. Kalau itu mereka saja yang menyalahgunakan," tutupnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

OPINI
Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Senin, 12 Januari 2026 | 20:30

Kemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill