Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com - Sebuah waralaba terbakar dan menghanguskan bangunan serta makanan ringan di Margatani, Kramatwatu, Kabupaten Serang. Api diduga berasal dari air conditioner (AC) yang meledak.
Ledakan pendingim ruangan itu diduga akibat korsleting listrik, api pertama kali muncul sekitar pukul 05.00 WIB. Dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi.
"Pada jam 05.30 WIB pagi ada warga yang mendengar ledakan di dalam Indomaret," kata Kepala BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma dalam keterangannya, Senin (22/7/2019).
Baca Juga :
Petugas yang datang ke lokasi langsung memadamkan api yang menghanguskan beberapa bagian bangunan dan makanan ringan. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB.
"satu unit kios (Indomaret) permanen rusak ringan dan beberapa makanan ringan terbakar," ujarnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Api sudah berhasil dipadamkan dan petugas kembali ke markas komando Damkar Kabupaten Serang. (MI/MRI/RGI)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews