Connect With Us

AC Meledak, Indomaret di Serang Kebakaran

Mohamad Romli | Senin, 22 Juli 2019 | 09:52

Tampak pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang berkobar di sebuah waralaba di Margatani, Kramatwatu, Kabupaten Serang. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com - Sebuah waralaba terbakar dan menghanguskan bangunan serta makanan ringan di Margatani, Kramatwatu, Kabupaten Serang. Api diduga berasal dari air conditioner (AC) yang meledak.

Ledakan pendingim ruangan itu diduga akibat korsleting listrik, api pertama kali muncul sekitar pukul 05.00 WIB. Dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi.

"Pada jam 05.30 WIB pagi ada warga yang mendengar ledakan di dalam Indomaret," kata Kepala BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma dalam keterangannya, Senin (22/7/2019).

Baca Juga :

Petugas yang datang ke lokasi langsung memadamkan api yang menghanguskan beberapa bagian bangunan dan makanan ringan. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB.

"satu unit kios (Indomaret) permanen rusak ringan dan beberapa makanan ringan terbakar," ujarnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Api sudah berhasil dipadamkan dan petugas kembali ke markas komando Damkar Kabupaten Serang. (MI/MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan satu unit Mobil Training Kejuruan Teknik Motor yang siap blusukan ke desa-desa untuk memberikan pelatihan bengkel gratis kepada masyarakat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill