Connect With Us

Cabuli Bocah di Dalam Mobil, Sopir Angkot Diamankan Polisi

Muhamad Ikbal | Senin, 19 Agustus 2019 | 17:24

Ilustrasi pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan seorang sopir angkot IH (39) yang tega mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya) di dalam angkot miliknya. Pelaku dan korban diketahui tetangga satu kampung.

Peristiwa pencabulan dilaporkan terjadi pada Jumat (16/8) sekitar pukul 11.30 WIB saat warga Kampunh Bengkonol, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Serang melaksanakan salat Jumat.

Saat kondisi sepi itu dimanfaatkan pelaku yang merupakan tetangga dekat korban untuk melancarkan aksi cabulnya. Aksi pencabulan dilakukan di dalam angkot miliknya yang diparkirkan di pinggir jalan desa.

"Kejadiannya hari Jumat jam 11.30 WIB, jadi saat kondisi orang-orang pada Jumatan. Telah terjadi perbuatan persetubuhan atau oerbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atas nama korban Bunga, 9 tahun," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini kepada wartawan, Senin (19/8/2019).

BACA JUGA:

Dua jam setelah kejadian, ibu korban melaporkan ke ketua RT setempat lantaran mengetahui anaknya mengalami kesakitan di bagian kelamin.

Sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku langsung diamankan Polsek Mancak kemudian diserahkan ke Polres Cilegon untuk dimintai keterangan.

"Pelaku diamankan pas maghrib langsung diserahin ke Polsek Mancak kemudian dibawa ke Polres Cilegon. Pas pelaku diamankan katanya mau ngambil kelapa karena kan dia biasa punya langganan orang pasar di sana," ujarnya.

Pelaku langsung ditahan di Mapolres Cilegon, polisi masih menggali modus dan keterangan pelaku hingga saksi.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

HIBURAN
Jalan di Karawaci Tangerang Ditutup untuk Syuting Film Lisa Blackpink, Ini Alternatifnya

Jalan di Karawaci Tangerang Ditutup untuk Syuting Film Lisa Blackpink, Ini Alternatifnya

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan sementara di ruas Jalan K.S Tubun Karawaci, mulai 28-31 Januari 2026.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill