Connect With Us

Cabuli Bocah di Dalam Mobil, Sopir Angkot Diamankan Polisi

Muhamad Ikbal | Senin, 19 Agustus 2019 | 17:24

Ilustrasi pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan seorang sopir angkot IH (39) yang tega mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya) di dalam angkot miliknya. Pelaku dan korban diketahui tetangga satu kampung.

Peristiwa pencabulan dilaporkan terjadi pada Jumat (16/8) sekitar pukul 11.30 WIB saat warga Kampunh Bengkonol, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Serang melaksanakan salat Jumat.

Saat kondisi sepi itu dimanfaatkan pelaku yang merupakan tetangga dekat korban untuk melancarkan aksi cabulnya. Aksi pencabulan dilakukan di dalam angkot miliknya yang diparkirkan di pinggir jalan desa.

"Kejadiannya hari Jumat jam 11.30 WIB, jadi saat kondisi orang-orang pada Jumatan. Telah terjadi perbuatan persetubuhan atau oerbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atas nama korban Bunga, 9 tahun," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini kepada wartawan, Senin (19/8/2019).

BACA JUGA:

Dua jam setelah kejadian, ibu korban melaporkan ke ketua RT setempat lantaran mengetahui anaknya mengalami kesakitan di bagian kelamin.

Sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku langsung diamankan Polsek Mancak kemudian diserahkan ke Polres Cilegon untuk dimintai keterangan.

"Pelaku diamankan pas maghrib langsung diserahin ke Polsek Mancak kemudian dibawa ke Polres Cilegon. Pas pelaku diamankan katanya mau ngambil kelapa karena kan dia biasa punya langganan orang pasar di sana," ujarnya.

Pelaku langsung ditahan di Mapolres Cilegon, polisi masih menggali modus dan keterangan pelaku hingga saksi.(MRI/RGI)

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

WISATA
5 Kegiatan Menarik yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga di Sea World Ancol

5 Kegiatan Menarik yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga di Sea World Ancol

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:49

Sea World Ancol adalah tempat yang tepat untuk liburan keluarga yang penuh dengan edukasi dan hiburan. Di sini, Anda bisa mengajak keluarga untuk mengenal lebih jauh tentang kehidupan laut sambil menikmati berbagai aktivitas seru.

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill