Connect With Us

Pemain Perserang Diduga Keroyok 2 Remaja di Cilegon

Muhamad Ikbal | Senin, 21 Oktober 2019 | 17:22

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 TANGERANGNEWS.com-Pemain klub sepakbola Perserang diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua remaja di jogging track Krakatau Steel, Kota Cilegon. Pengeroyokan terjadi seusai para pemain melakukan latihan di stadion Krakatau Steel.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Para pemain yang berjumlah 10 orang, saat peristiwa berlangsung, pemain Perserang baru selesai latihan dan turun dari bus.

Korban atas nama Tyas Suri Ramadhan dan Pelda Prasetya saat itu tengah asyik bermain gim di telepon seluler masing-masing. Mereka tiba-tiba dikeroyok oleh 10 orang pemain sepakbola tersebut.

Baca Juga :

 

"Sekira pukul 16.00 WIB ada klub sepak bola (Perserang) yang sehabis latihan di Stadion KS, Cilegon keluar dari bus dan secara tiba-tiba menyerang pelapor (korban) dan saksi yang sedang duduk-duduk di area jogging track tersebut. Pelaku yang tidak diketahui tersebut memukuli pelapor yang berjumlah kurang lebih 10 orang ,kemudian pelapor dipukul sampai terjatuh," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini dalam keterangannya, Senin (21/10/2019).

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan leher. Kasus itu kini sedang ditangani pihak kepolisian Polres Cilegon.

"Pelapor mengalami luka lecet dan memar di bagian bawah mata sebelah kiri dari wajah pelapor serta luka cakaran dibagian leher pelapor. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon," ujarnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

BANDARA
Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:02

Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill