Connect With Us

Pemain Perserang Diduga Keroyok 2 Remaja di Cilegon

Muhamad Ikbal | Senin, 21 Oktober 2019 | 17:22

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 TANGERANGNEWS.com-Pemain klub sepakbola Perserang diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua remaja di jogging track Krakatau Steel, Kota Cilegon. Pengeroyokan terjadi seusai para pemain melakukan latihan di stadion Krakatau Steel.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Para pemain yang berjumlah 10 orang, saat peristiwa berlangsung, pemain Perserang baru selesai latihan dan turun dari bus.

Korban atas nama Tyas Suri Ramadhan dan Pelda Prasetya saat itu tengah asyik bermain gim di telepon seluler masing-masing. Mereka tiba-tiba dikeroyok oleh 10 orang pemain sepakbola tersebut.

Baca Juga :

 

"Sekira pukul 16.00 WIB ada klub sepak bola (Perserang) yang sehabis latihan di Stadion KS, Cilegon keluar dari bus dan secara tiba-tiba menyerang pelapor (korban) dan saksi yang sedang duduk-duduk di area jogging track tersebut. Pelaku yang tidak diketahui tersebut memukuli pelapor yang berjumlah kurang lebih 10 orang ,kemudian pelapor dipukul sampai terjatuh," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini dalam keterangannya, Senin (21/10/2019).

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan leher. Kasus itu kini sedang ditangani pihak kepolisian Polres Cilegon.

"Pelapor mengalami luka lecet dan memar di bagian bawah mata sebelah kiri dari wajah pelapor serta luka cakaran dibagian leher pelapor. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon," ujarnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill