Connect With Us

Pemain Perserang Diduga Keroyok 2 Remaja di Cilegon

Muhamad Ikbal | Senin, 21 Oktober 2019 | 17:22

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 TANGERANGNEWS.com-Pemain klub sepakbola Perserang diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua remaja di jogging track Krakatau Steel, Kota Cilegon. Pengeroyokan terjadi seusai para pemain melakukan latihan di stadion Krakatau Steel.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Para pemain yang berjumlah 10 orang, saat peristiwa berlangsung, pemain Perserang baru selesai latihan dan turun dari bus.

Korban atas nama Tyas Suri Ramadhan dan Pelda Prasetya saat itu tengah asyik bermain gim di telepon seluler masing-masing. Mereka tiba-tiba dikeroyok oleh 10 orang pemain sepakbola tersebut.

Baca Juga :

 

"Sekira pukul 16.00 WIB ada klub sepak bola (Perserang) yang sehabis latihan di Stadion KS, Cilegon keluar dari bus dan secara tiba-tiba menyerang pelapor (korban) dan saksi yang sedang duduk-duduk di area jogging track tersebut. Pelaku yang tidak diketahui tersebut memukuli pelapor yang berjumlah kurang lebih 10 orang ,kemudian pelapor dipukul sampai terjatuh," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini dalam keterangannya, Senin (21/10/2019).

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan leher. Kasus itu kini sedang ditangani pihak kepolisian Polres Cilegon.

"Pelapor mengalami luka lecet dan memar di bagian bawah mata sebelah kiri dari wajah pelapor serta luka cakaran dibagian leher pelapor. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon," ujarnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill