Connect With Us

Ribuan Burung Asal Sumatera Diselundupkan Melalui Pelabuhan Merak

Mohamad Romli | Rabu, 27 November 2019 | 16:31

Petugas kepolisian Resor Cilegon, Polda Banten, berhasil mengamankan 1.812 ekor burung yang berasal dari kawasan hutan Sumatera Selatan, di Jembatan Layang pintu Pelabuhan Merak Cilegon. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor Cilegon, Polda Banten, menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1.812 ekor burung. Ribuan ekor burung ini diduga berasal dari kawasan hutan Sumatera Selatan.

"Diamankan saat melintas di Jembatan Layang pintu Pelabuhan Merak Cilegon, pagi tadi," kata Kabdihumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).

BACA JUGA:

Dari kejadian tersebut, lanjut Edy, Tim Resmob Polres Cilegon mengamankan dua orang terduga pelaku yakni AS, 30, dan CA ,18 berikut kendaraan mini bus yang mereka gunakan sebagai alat transportasi.

"Dari hasil penyelidikan sementara, rencananya mereka akan mengirimkannya ke wilayah Kota Serang, Jakarta dan Bandung," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengungkapkan, para pelaku diamakan karena tidak mengantongi surat atau dokumentasi yang sah dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

"Pelaku dijerat UU RI nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya dan/atau undang-undang RI nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan," kata Yudhis melalui pesan singkatnya.

Yudhis menambahkan, untuk kepentingan proses penyelidikan, pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Cilegon.

Adapun ribuan burung yang berhasil diamankan anatar lain, Ciblack 960 ekor, Perenjak 90 ekor, Colibri 420 ekor, Conin 210 ekor, Gelatik batu 90 ekor, Cucak ranting 42 ekor, totalnya 1.812 ekor burung.

"Dari enam jenis burung, dua diantaranya merupakan jenis burung atau hewan yang dilindungi. Saat ini kita masih berkoordinasi dengan instansi terkait," pungkasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill