Connect With Us

Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Cilegon Gandeng Milenial

Mohamad Romli | Senin, 9 Desember 2019 | 19:20

Kepala Kejari Cilegon, Andi Mirnawaty bersama mahasiswa memperingatan Hari Anti Korupsi Sedunia. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memperingatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan menggandeng milenial. Generasi milenial diharapkan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Mengawali peringatan Hakordia, Kejari Cilegon melaksanakan upacara di sekolah-sekolah. Generasi milenial diajak berdialog soal bahaya korupsi yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga:

"Kami sekarang menggandeng millenial untuk pencegahan korupsi mulai dari kalangan milenial, karena kan sekarang yang banyak memegang gadget, berinteraksi sosial adalah kalangan milenial," kata Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawati, Senin (9/12/2019).

Peringatan Hakordia kemudian dilanjut dengan bagi-bagi bunga di jalan protokol Kota Cilegon kepada pengendara yang melintas. Mirna mengatakan banyak yang tidak tahu bahwa 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi.

"Kemudian ada dialog dan ditutup dengan acara pemberian bunga kepada masyarakat bahwa hari ini ada kegiatan seperti ini, ada peringatan hari anti korupsi," kata dia.

Selain peringatan seremonial, pihaknya berkomitmen pada 2020 mendatang akan ada beberapa kasus korupsi di Cilegon yang bakal diungkap. Pada 2018 fokus Kejari Cilegon terpecah lantaran adanya TP4D.

"Untuk selanjutnya di awal Januari kita akan fokus melakukan investigasi dan pemeriksaan-pemeriksaan, kemudian pengaduan masyarakat akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.(MRI/RGI)

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill