Connect With Us

PSBB di Banten Kembali Diperpanjang, Kali Ini 30 Hari

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Januari 2021 | 11:44

Warga yang tidak mengenakan masker dalam beraktivitas di luar karena melanggar PSBB dihukum lari maraton dan push up. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten kembali diperpanjang. Namun aturan yang biasanya berlaku selama 14 hari, kini menjadi 30 hari.

PSBB yang diperpanjang Gubernur Banten Wahidin Halim ini berlaku mulai 19 Januari hingga 17 Februari 2021.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.8-Huk/2021 Tentang Perpanjangan Tahap Kelima Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga :

"PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran COVID-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti seperti dilansir dari Medcom, Selasa (19/1/2021).

Adapun alasan PSBB diperpanjang karena masih ditemukannya kasus penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Banten.

Melalui keputusan itu, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten diwajibkan konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

"Penetapan PSBB di kabupaten/kota diserahkan kepada bupati/wali kota. Termasuk operasional titik pemeriksaan disesuaikan oleh masing-masing pemangku wilayah" ujar Ati. (RAZ/RAC)

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

TANGSEL
Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill