Connect With Us

PSBB di Banten Kembali Diperpanjang, Kali Ini 30 Hari

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Januari 2021 | 11:44

Warga yang tidak mengenakan masker dalam beraktivitas di luar karena melanggar PSBB dihukum lari maraton dan push up. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten kembali diperpanjang. Namun aturan yang biasanya berlaku selama 14 hari, kini menjadi 30 hari.

PSBB yang diperpanjang Gubernur Banten Wahidin Halim ini berlaku mulai 19 Januari hingga 17 Februari 2021.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.8-Huk/2021 Tentang Perpanjangan Tahap Kelima Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga :

"PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran COVID-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti seperti dilansir dari Medcom, Selasa (19/1/2021).

Adapun alasan PSBB diperpanjang karena masih ditemukannya kasus penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Banten.

Melalui keputusan itu, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten diwajibkan konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

"Penetapan PSBB di kabupaten/kota diserahkan kepada bupati/wali kota. Termasuk operasional titik pemeriksaan disesuaikan oleh masing-masing pemangku wilayah" ujar Ati. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:14

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegur Camat Pondok Aren Hendra yang tidak hadir dalam rapat koordinasi penanganan sampah di tengah kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi Tangsel.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill