TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com—Semakin banyak kafe bermunculan di Kota Tangerang. Berbagai konsep pun ditawarkan para pebisnis kafe untuk berlomba-lomba menjaring konsumen.
Salah satunya Maiga Coffee yang terletak di Jalan Pandan Raya No 18, Perumnas 1, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kafe ini mengusung konsep suasana rumah.
BACA JUGA:
Pemilik Maiga Coffee Khadaffi Giffary mengatakan kafe dengan konsep rumahan dibesutnya agar para pengunjung dapat menikmati suasana santai.
"Kalau datang ke sini serasa di rumah, bisa santai-santai di lesehan yang kami sediakan," ujarnya, Minggu (14/7/2019).


Selain lesehan, ruang yang cukup luas membuat penataan kursi sofa, meja dan meja pun layaknya suasana di rumah.
Berbagai varian menu minuman berupa kopi nusantara serta pasta khas Italia tersedia di kafe ini. Harganya pun cukup terjangkau, mulai Rp15 ribu hingga Rp30 ribu.
"Minuman recomended di sini ada es kopi susu, dan makanan rice bowl asam manis," ucapnya.
Khadaffi menambahkan, kafe ini buka setiap hari dari jam 16.00 WIB hingga 01.00 WIB. "Kami juga menerima acara keluarga di kafe ini," pungkasnya.(MRI/RGI)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews