Connect With Us

Maiga Coffee, Kafe Rumahan di Tangerang Cocok Untuk Bersantai

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 14 Juli 2019 | 13:09

Maiga Coffee yang terletak di Jalan Pandan Raya No 18, Perumnas 1, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Semakin banyak kafe bermunculan di Kota Tangerang. Berbagai konsep pun ditawarkan para pebisnis kafe untuk berlomba-lomba menjaring konsumen.

Salah satunya Maiga Coffee yang terletak di Jalan Pandan Raya No 18, Perumnas 1, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. 

Kafe ini mengusung konsep suasana rumah.

BACA JUGA:

Pemilik Maiga Coffee Khadaffi Giffary mengatakan kafe dengan konsep rumahan dibesutnya agar para pengunjung dapat menikmati suasana santai.

"Kalau datang ke sini serasa di rumah, bisa santai-santai di lesehan yang kami sediakan," ujarnya, Minggu (14/7/2019). 

Selain lesehan, ruang yang cukup luas membuat penataan kursi sofa, meja dan meja pun layaknya suasana di rumah.

Berbagai varian menu minuman berupa kopi nusantara serta pasta khas Italia tersedia di kafe ini. Harganya pun cukup terjangkau, mulai Rp15 ribu hingga Rp30 ribu.

"Minuman recomended di sini ada es kopi susu, dan makanan rice bowl asam manis," ucapnya.

Khadaffi menambahkan, kafe ini buka setiap hari dari jam 16.00 WIB hingga 01.00 WIB. "Kami juga menerima acara keluarga di kafe ini," pungkasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

KAB. TANGERANG
Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Senin, 19 Januari 2026 | 19:50

Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill