Connect With Us

Buaya Besar Masuk ke Jayanti Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Desember 2016 | 18:00

Buaya yang masuk ke perkampungan warga di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Penduduk di Kampung Parung Ceuri RT 02/01, Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada Kamis (22/12.2016) dikejutkan dengan kedatangan seekor buaya yang masuk ke desa mereka. Meski sering melihat kemunculannya di Sungai Cidurian, namun warga tetap dibuat heboh.

Menurut salah seorang warga, yakni Rodin, sebenarnya warga sudah sering melihat kedatangan buaya ke desa mereka. Namun, kali ini mereka terkejut karena ukuran binatang reptil tersebut sangat besar. “Ya sebenarnya sudah biasa, tapi yang ini besar,” ujar Rodin.

Baca Juga : Adik Atut Dilaporkan Keroyok Warga

Dia menjelaskan, diperkirakan ukuran buaya itu miliki panjang 3 meter dengan berat sekitar 300 kilogram.  “Kami khawatir ada apa-apa, sampai akhirnya petugas polisi datang mendengar kabar ini,” ujarnya.

Akhirnya, buaya yang terlihat kekar tersebut berhasil ditangkap bersama-sama oleh penduduk desa.  Tubuh dan mulut dari buaya tersebut diikat dengan tambang dan bagian kepala atau matanya ditutup dengan sehelai baju.  Baca juga : Hilang kendali, Janu Aji Asmoro Tewas di Lippo Karawaci

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill