Connect With Us

Hilang kendali, Janu Aji Asmoro Tewas di Lippo Karawaci

Denny Bagus Irawan | Kamis, 22 Desember 2016 | 19:00

Mayat Janu Aji Asmoro. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kecelakaan terjadi pada Janu Aji Asmoro. Pria kelahiran 1973 yang tinggal di Perumahan Taman Walet Blok SN-23 No.24 Kelurahan Sindangsari  RT 07/10 Kecamatan  Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu tewas di Jalan Boulevard Palem Raya Lippo Karawaci tepatnya samping rumah No.2299 Kelurahan  Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (22/12/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.

Janu yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi B-3480-NVG itu diduga hilang kendali saat mengemudikannya.

Baca Juga : Ratu Atut Dihukum Tak Bisa Coblos di Pilkada Banten

 

 

“Korban datang dari arah Harves menuju ke arah Supermall Lippo Karawaci. Sesampainya di Jalan Boullevard Lippo Karawaci,dia hilang kendali. Kemudinya mengarah ke kiri menabrak batas pengaman jalan kemudian menabrak pohon Mahoni yang ada di kiri jalan,” ujar AKP Mansuri, Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, hari ini.

Hal itu berakibat pengendara sepeda motor mengalami luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian. “Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Baca Juga : Buaya Ini Nekat Masuk ke Perkampungan Jayanti Tangerang 

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

WISATA
Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Jumat, 10 April 2026 | 16:01

Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill