Connect With Us

Duh! Dua Perempuan ini Edarkan Narkoba di Citra Raya

Mohamad Romli | Sabtu, 23 September 2017 | 23:00

Ilustrasi Sabu (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Dua perempuan berinisial, NN, 32 dan HN, 34, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Panongan. Kedua warga Cikupa tersebut ditangkap petugas Polsek Panongan karena diduga menjadi pengedar narkoba.

Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji mengatakan, kedua perempuan tersebut ditangkap di sekitar bundaran satu, Citra Raya, Rabu (20/9/2017) malam. BACA JUGA : Polres Bandara Soekarno Hatta Amankan 950 PCC dari Dua Pengedar

"Kami mendapatkan informasi dari warga adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut, kemudian tim kami bergerak ke lokasi," ujarnya, Sabtu (23/9/2017).

Saat petugas tiba sekitar lokasi, keduanya sempat berusaha melarikan diri. Petugas pun kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku di belakang Danau Citra Raya, Cikupa.

"Saat digeledah, ditemukan jenis narkoba jenis sabu-sabu di kantong salah satu pelaku," tambahnya. BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang

Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Panongan. Barang bukti yang diamankan diantaranya satu plastik kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus tissue, satu buah jaket warna merah, satu lembar uang pecahan Rp50 ribu, dua buah telepon seluler merek Samsung.

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, dan atau Pasal 112 ayat 1, dan atau Pasal 132 ayat 1, UU 35/2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup," tukasnya.(RAZ)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill