Connect With Us

Duh! Dua Perempuan ini Edarkan Narkoba di Citra Raya

Mohamad Romli | Sabtu, 23 September 2017 | 23:00

Ilustrasi Sabu (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Dua perempuan berinisial, NN, 32 dan HN, 34, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Panongan. Kedua warga Cikupa tersebut ditangkap petugas Polsek Panongan karena diduga menjadi pengedar narkoba.

Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji mengatakan, kedua perempuan tersebut ditangkap di sekitar bundaran satu, Citra Raya, Rabu (20/9/2017) malam. BACA JUGA : Polres Bandara Soekarno Hatta Amankan 950 PCC dari Dua Pengedar

"Kami mendapatkan informasi dari warga adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut, kemudian tim kami bergerak ke lokasi," ujarnya, Sabtu (23/9/2017).

Saat petugas tiba sekitar lokasi, keduanya sempat berusaha melarikan diri. Petugas pun kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku di belakang Danau Citra Raya, Cikupa.

"Saat digeledah, ditemukan jenis narkoba jenis sabu-sabu di kantong salah satu pelaku," tambahnya. BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang

Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Panongan. Barang bukti yang diamankan diantaranya satu plastik kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus tissue, satu buah jaket warna merah, satu lembar uang pecahan Rp50 ribu, dua buah telepon seluler merek Samsung.

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, dan atau Pasal 112 ayat 1, dan atau Pasal 132 ayat 1, UU 35/2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup," tukasnya.(RAZ)

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:02

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat mengelola Bendungan Polor Kali Angke untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang hingga Jakarta.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill