Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD
Sabtu, 8 November 2025 | 20:22
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TANGERANGNEWS.com-Dua perempuan berinisial, NN, 32 dan HN, 34, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Panongan. Kedua warga Cikupa tersebut ditangkap petugas Polsek Panongan karena diduga menjadi pengedar narkoba.
Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji mengatakan, kedua perempuan tersebut ditangkap di sekitar bundaran satu, Citra Raya, Rabu (20/9/2017) malam. BACA JUGA : Polres Bandara Soekarno Hatta Amankan 950 PCC dari Dua Pengedar
"Kami mendapatkan informasi dari warga adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut, kemudian tim kami bergerak ke lokasi," ujarnya, Sabtu (23/9/2017).
Saat petugas tiba sekitar lokasi, keduanya sempat berusaha melarikan diri. Petugas pun kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku di belakang Danau Citra Raya, Cikupa.
"Saat digeledah, ditemukan jenis narkoba jenis sabu-sabu di kantong salah satu pelaku," tambahnya. BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang
Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Panongan. Barang bukti yang diamankan diantaranya satu plastik kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus tissue, satu buah jaket warna merah, satu lembar uang pecahan Rp50 ribu, dua buah telepon seluler merek Samsung.
Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, dan atau Pasal 112 ayat 1, dan atau Pasal 132 ayat 1, UU 35/2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup," tukasnya.(RAZ)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TODAY TAGMemasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews