Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Ulah dua pengedar uang palsu, DS dan LT cukup meresahkan warga, karena selain sering berbelanja dengan uang palsu di wilayah Balaraja dan Cisoka. Sepak terjang kedua warga Lampung akhirnya dihentikan oleh jajaran Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Minggu (24/9/2017).
Namun, bukan perkara mudah untuk menangkap kedua pelaku. Sebab, mereka membawa senjata api jenis air soft gun. Sehingga pada saat akan ditangkap mereka sempat melakukan perlawanan. Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Maskuri mengatakan, kedua pelaku sudah satu bulan melakukan aksinya. Gerak-gerik pelaku tercium oleh petugas setelah adanya laporan dari masyarakat. BACA JUGA : 4 Pengedar Uang Palsu di Panongan Dibekuk
"Mereka berhasil kami tangkap setelah dilakukan penyelidikan, karena adanya laporan mengenai peredaran uang palsu di wilayah Balaraja dan Cisoka," ujarnya, Selasa (26/9/2017). Maskuri juga mengatakan, dasar penangkapan terhadap kedua pelaku karena terbukti berbelanja dengan uang palsu di Kampung Solear, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Minggu (24/9/2017).

Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Maskuri saat menunjukan barang bukti.
Saat ditangkap, selain pihaknya mendapatkan barang bukti uang palsu, juga mengamankan dua pucuk senjata api jenis air soft gun berikut lima butir pelurunya. "Mereka melakukan perlawanan dengan menembaki anggota kami saat akan ditangkap. Akhirnya kami melakukan tindakan terukur dan terarah melumpuhkan kedua tersangka dengan menembak kakinya," tambahnya. BACA JUGA : Pengedar Uang Palsu di Tangerang Dibekuk
Menurut keterangan kedua pelaku, uang palsu tersebut didapat dari seseorang yang masih dilakukan pengejaran oleh aparat. Untuk mendapatkan uang palsu sebanyak Rp500 ribu, pelaku membeli seharga Rp300 ribu dengan menggunakan uang asli. “Uang palsu tersebut dibelanjakan kedua tersangka di warung - warung pinggir jalan,” tukasnya.(DBI)
TODAY TAGAksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews