Connect With Us

2018, Kandang Persita Sudah Bisa Digunakan

Mohamad Romli | Jumat, 29 September 2017 | 21:00

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama pecinta klub kebanggaan mereka, Persita, tentu akan senang. Pasalnya di tahun 2018 mendatang, stadion baru pengganti stadion Benteng yang terletak di Kota Tangerang sudah mulai bisa digunakan.

Stadion yang berdiri di atas tanah seluas 16 hektar untuk kandang baru Persita tersebut saat ini pembangunannya terus dikebut, karena pada 2018 mendatang akan digunakan untuk perhelatan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Banten.

BACA JUGA : Ini Stadion Internasional Baru Milik Kabupaten Tangerang

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,  Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik mengatakan, stadion ini akan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Tangerang,  karena didesain bertaraf internasional.

"Saat ini pembangunannya kurang lebih sudah mencapai 50 persen, mudah-mudahkan diakhir 2017 ini sudah mencapai 70 sampai 80 persen," ujarnya, Jumat (29/9/2017).

Stadion yang berlokasi di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua tersebut dilengkapi berbagai macam fasilitas penunjang, seperti lapangan base ball, wisma atlet, papan panjat tebing, taman edukasi, dan kolam renang.

"Stadion ini memiliki kapasitas 30.000 tempat duduk dengan tiga pintu masuk menuju lokasi," tambahnya.

BACA JUGA : Bupati Tangerang Targetkan Sport Center Legok Desember 2017 Capai 90 %

Sementara itu, I Nyoman Suryantara, Manajer Tim Persita menyambut baik rencana sudah bisa digunakannya stadion baru bagi kandang persita tersebut pada 2018 mendatang, karena menurutnya selama ini kandang kesebelasan kebanggaan masyarakat Kabupaten Tangerang tersebut selalu berpindah-pindah tempat. 

"Tentu ini akan meningkatkan semangat tim Persita serta suporternya yang tidak pernah menurun dukungannya terhadap tim kesayangannya," ujarnya.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan satu unit Mobil Training Kejuruan Teknik Motor yang siap blusukan ke desa-desa untuk memberikan pelatihan bengkel gratis kepada masyarakat.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill