Connect With Us

2018, Kandang Persita Sudah Bisa Digunakan

Mohamad Romli | Jumat, 29 September 2017 | 21:00

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama pecinta klub kebanggaan mereka, Persita, tentu akan senang. Pasalnya di tahun 2018 mendatang, stadion baru pengganti stadion Benteng yang terletak di Kota Tangerang sudah mulai bisa digunakan.

Stadion yang berdiri di atas tanah seluas 16 hektar untuk kandang baru Persita tersebut saat ini pembangunannya terus dikebut, karena pada 2018 mendatang akan digunakan untuk perhelatan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Banten.

BACA JUGA : Ini Stadion Internasional Baru Milik Kabupaten Tangerang

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,  Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik mengatakan, stadion ini akan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Tangerang,  karena didesain bertaraf internasional.

"Saat ini pembangunannya kurang lebih sudah mencapai 50 persen, mudah-mudahkan diakhir 2017 ini sudah mencapai 70 sampai 80 persen," ujarnya, Jumat (29/9/2017).

Stadion yang berlokasi di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua tersebut dilengkapi berbagai macam fasilitas penunjang, seperti lapangan base ball, wisma atlet, papan panjat tebing, taman edukasi, dan kolam renang.

"Stadion ini memiliki kapasitas 30.000 tempat duduk dengan tiga pintu masuk menuju lokasi," tambahnya.

BACA JUGA : Bupati Tangerang Targetkan Sport Center Legok Desember 2017 Capai 90 %

Sementara itu, I Nyoman Suryantara, Manajer Tim Persita menyambut baik rencana sudah bisa digunakannya stadion baru bagi kandang persita tersebut pada 2018 mendatang, karena menurutnya selama ini kandang kesebelasan kebanggaan masyarakat Kabupaten Tangerang tersebut selalu berpindah-pindah tempat. 

"Tentu ini akan meningkatkan semangat tim Persita serta suporternya yang tidak pernah menurun dukungannya terhadap tim kesayangannya," ujarnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Cemari Lingkungan, KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah Oli Bekas di Tangerang

Cemari Lingkungan, KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah Oli Bekas di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:46

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel PT. Beringin Petroleom Energy, perusahaan pengolahan limbah oli bekas yang berlokasi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 20 Juni 2026.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

NASIONAL
Pedagang Jual Minyakita di Atas Rp15.700 Terancam Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Pedagang Jual Minyakita di Atas Rp15.700 Terancam Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:06

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengingatkan para pedagang agar tidak menjual Minyakita melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill