Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps
Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35
Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.
TANGERANGNEWS.com-JH, 39, seorang pria warga Perumahan Emerald Karawaci, Kelurahan Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) aparat Satuan Narkoba Polresta Tangerang.
Penangkapan JH dilakukan setelah aparat pada Kamis (28/9/2017) lalu mendapat informasi akan ada transaksi narkoba. Tersangka ditangkap di wilayah sekitar Curug, setelah aparat mendapati ciri-ciri pelaku pengedar tersebut.
BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang
"Benar saja, saat kami lakukan penyergapan, kami mendapatkan tersangka membawa beberapa paket sabu-sabu siap edar," ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi, Sabtu (30/9/2017).
Saat itu dia tengah menunggu pembeli di pinggir Jalan Raya Curug Parigi, Kelurahan Sukabakti sekitar pukul 16.00 WIB. Saat digeledeh, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 15 gram yang sudah dibungkus menjadi 15 paket siap edar.
BACA JUGA : 10 Tahun Edarkan Sabu, Bandar Ini Ditembak Mati Polisi di Tangerang
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat 1, Undang-undang 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," tukasnya.(DBI)
Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.
TANGERANGNEWS.com-Pihak Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyebut kecelakaan yang kerap terjadi di Jalur Perimeter disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara.
Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.