Connect With Us

Miliki Sabu, Pemuda Pengangguran di Cikupa Diciduk Polisi

Mohamad Romli | Jumat, 13 Oktober 2017 | 14:00

Lay, 28, pengguna Narkoba jenis sabu-sabu yang di Amankan oleh pihak Aparat Polsek Cikupa. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Lay, 28, tidak bisa mengelak saat petugas dari Reskrim Polsek Panongan menggeledah kontrakannya di Kampung Telagasari, Desa Telagasari, Cikupa, Rabu (11/10/2017) malam. Polisi menggeledah kontrakan pria pengangguran tersebut karena diduga memiliki barang haram berupa sabu-sabu.

BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang

BACA JUGA: 10 Tahun Edarkan Sabu, Bandar Ini Ditembak Mati Polisi di Tangerang

Benar saja, saat petugas memeriksa setiap sudut ruangan kontrakan tersangka sekitar pukul 00.15 WIB, ditemukan sabu-sabu yang dibungkus plastik bening serta timbangan elektrik di dalam tas selempang tersangka. 

Tersangka pun kemudian digeladang ke Mapolsek Cikupa tanpa melakukan perlawanan.  "Barang bukti yang kami amankan sabu-sabu seberat 15 gram dan satu timbangan elektrik," ujar Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji, Jumat (13/10/2017).

Barang Bukti Sabu-sabu.

Mengenai peran tersangka sebagai pengguna atau pengedar, Trisno belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, "Masih kami dalami," tambahnya. 

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-undang 35/2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

SPORT
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44

Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill