Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya
Rabu, 29 April 2026 | 19:33
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TANGERANGNEWS.com-Lay, 28, tidak bisa mengelak saat petugas dari Reskrim Polsek Panongan menggeledah kontrakannya di Kampung Telagasari, Desa Telagasari, Cikupa, Rabu (11/10/2017) malam. Polisi menggeledah kontrakan pria pengangguran tersebut karena diduga memiliki barang haram berupa sabu-sabu.
BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang
BACA JUGA: 10 Tahun Edarkan Sabu, Bandar Ini Ditembak Mati Polisi di Tangerang
Benar saja, saat petugas memeriksa setiap sudut ruangan kontrakan tersangka sekitar pukul 00.15 WIB, ditemukan sabu-sabu yang dibungkus plastik bening serta timbangan elektrik di dalam tas selempang tersangka.
Tersangka pun kemudian digeladang ke Mapolsek Cikupa tanpa melakukan perlawanan. "Barang bukti yang kami amankan sabu-sabu seberat 15 gram dan satu timbangan elektrik," ujar Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji, Jumat (13/10/2017).

Mengenai peran tersangka sebagai pengguna atau pengedar, Trisno belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, "Masih kami dalami," tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-undang 35/2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews