Connect With Us

Miliki Sabu, Pemuda Pengangguran di Cikupa Diciduk Polisi

Mohamad Romli | Jumat, 13 Oktober 2017 | 14:00

Lay, 28, pengguna Narkoba jenis sabu-sabu yang di Amankan oleh pihak Aparat Polsek Cikupa. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Lay, 28, tidak bisa mengelak saat petugas dari Reskrim Polsek Panongan menggeledah kontrakannya di Kampung Telagasari, Desa Telagasari, Cikupa, Rabu (11/10/2017) malam. Polisi menggeledah kontrakan pria pengangguran tersebut karena diduga memiliki barang haram berupa sabu-sabu.

BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang

BACA JUGA: 10 Tahun Edarkan Sabu, Bandar Ini Ditembak Mati Polisi di Tangerang

Benar saja, saat petugas memeriksa setiap sudut ruangan kontrakan tersangka sekitar pukul 00.15 WIB, ditemukan sabu-sabu yang dibungkus plastik bening serta timbangan elektrik di dalam tas selempang tersangka. 

Tersangka pun kemudian digeladang ke Mapolsek Cikupa tanpa melakukan perlawanan.  "Barang bukti yang kami amankan sabu-sabu seberat 15 gram dan satu timbangan elektrik," ujar Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji, Jumat (13/10/2017).

Barang Bukti Sabu-sabu.

Mengenai peran tersangka sebagai pengguna atau pengedar, Trisno belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, "Masih kami dalami," tambahnya. 

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-undang 35/2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill