KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 84 keluarga korban kebakaran pabrik kembang di Kosambi beberapa waktu yang lalu mendapatkan bantuan dari Pemkab Tangerang. Bantuan itu diserahkan langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Masjid Baitusalam, Kosambi, Kamis (30/11/2017).
BACA JUGA : Zaki Minta Kewenangan Pengawasan Tenaga Kerja Dikembalikan ke Pemda
BACA JUGA : Bupati Tangerang Zaki Terima Penyerahan Rekor Muri
Isak tangis keluarga korban mewarnai prosesi penyerahan bantuan tersebut. Suryadi, 42, yang kehilangan istrinya, Juroh, 37, karena tewas dalam insiden memilukan tersebut tak kuat membendung air matanya. Dia menerima bantuan Rp15 juta dari Pemkab Tangerang.
"Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat buat kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Selain istri Suryadi, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kebakaran itu menewaskan 40 orang karyawan, dan 44 orang lainnya mengalami luka bakar. Korban tewas mendapatkan bantuan Rp15 juta, luka berat Rp10 juta, sementara luka ringan Rp5 juta.
Kepada keluarga korban, Zaki pada kesempatan itu menyampaikan turut berbelasungkawa yang mendalam. Ia berharap persitiwa serupa tidak pernah kembali terjadi, sehingga ia meminta semua pihak untuk peduli terhadap lingkungan sekitar.
"Saya turut berdukacita yang mendalam kepada keluarga korban, mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat," ujar Zaki.(RAZ/HRU)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGKomisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews