ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 84 keluarga korban kebakaran pabrik kembang di Kosambi beberapa waktu yang lalu mendapatkan bantuan dari Pemkab Tangerang. Bantuan itu diserahkan langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Masjid Baitusalam, Kosambi, Kamis (30/11/2017).
BACA JUGA : Zaki Minta Kewenangan Pengawasan Tenaga Kerja Dikembalikan ke Pemda
BACA JUGA : Bupati Tangerang Zaki Terima Penyerahan Rekor Muri
Isak tangis keluarga korban mewarnai prosesi penyerahan bantuan tersebut. Suryadi, 42, yang kehilangan istrinya, Juroh, 37, karena tewas dalam insiden memilukan tersebut tak kuat membendung air matanya. Dia menerima bantuan Rp15 juta dari Pemkab Tangerang.
"Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat buat kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Selain istri Suryadi, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kebakaran itu menewaskan 40 orang karyawan, dan 44 orang lainnya mengalami luka bakar. Korban tewas mendapatkan bantuan Rp15 juta, luka berat Rp10 juta, sementara luka ringan Rp5 juta.
Kepada keluarga korban, Zaki pada kesempatan itu menyampaikan turut berbelasungkawa yang mendalam. Ia berharap persitiwa serupa tidak pernah kembali terjadi, sehingga ia meminta semua pihak untuk peduli terhadap lingkungan sekitar.
"Saya turut berdukacita yang mendalam kepada keluarga korban, mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat," ujar Zaki.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews