Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Adit, 16, warga Kampung Korelet, Desa Ranca Kalapa, Panongan tewas tenggelam di bekas galian pasir di kampung tersebut, Sabtu, (23/12/2017).
Korban yang masih duduk di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu, nyawanya tidak bisa diselamatkan saat petugas dari Polsek Panongan yang dibantu warga setempat berhasil mengevakuasinya sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji saat dihubungi TangerangNews.com mengatakan, korban ditemani satu anggota keluarga hendak mencuci karpet dilokasi tersebut.
Namun, saat tiba dilokasi, kaki korban terpleset sehingga jatuh ke bekas galian pasir yang sudah menyerupai danau.
"Korban diduga tidak bisa berenang, sehingga tenggelam," ujarnya.
Melihat saudaranya tenggelam, satu anggota keluarga korban yang tengah bersamanya tersebut pun berusaha menyelamatkannya.
Namun karena kondisi air dilokasi tersebut cukup dalam, ia pun kemudian meminta bantuan warga setempat.
"Setelah berhasil dievakuasi, kondisi korban sudah tewas," tambahnya.
Korban kemudian dibawa ke rumah duka yang juga tengah berduka, karena salah satu anggota keluarga korban belum lama juga ada yang meninggal dunia.
BACA JUGA :
"Korban mencuci karpet bekas tahlilan karena ada satu anggota keluarganya yang meninggal dunia," jelasnya.
Peristiwa tersebut menggegerkan warga setempat.
Trisno pun mengimbau warga di wilayah hukumnya untuk lebih berhati-hati menjaga anak-anaknya untuk tidak bermain dibekas galian pasir tersebut.
"Terlebih ini musim hujan, kedalaman air disana cukup dangkal," tukasnya.(DBI/HRU)
TODAY TAGBerbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews